Google Hadapi Class Action Akibat Melacak Pengguna dan Mengumpulkan Data Diam-diam
Cyberthreat.id - Google menghadapi gugatan Class Action dengan permintaan ganti rugi $ 5000 per pengguna. Raksasa teknologi global itu diduga telah melacak aktivitas online penggunanya. Bahkan pelacakan terjadi saat pengguna mengaktifkan mode pribadi (private browsing mode).
Gugatan diajukan pada Selasa (2 Juni 2020) melalui Pengadilan Distrik California Utara. Google dituduh melanggar privasi jutaan pengguna tanpa sepengetahuan mereka dan melakukannya dengan melacak penggunaan internet.
Penggugat yang tidak disebutkan namanya mengatakan Google melacak data penelusuran pengguna berikut informasi identitas lainnya melalui Google Analytics, Google Ad Manager, berbagai aplikasi milik Google, dan plug-in situs web lainnya seperti aplikasi Google di perangkat seluler dan Tombol Sign-in Google untuk situs web.
Menurut penggugat, ketika pengguna mengunjungi halaman web atau membuka aplikasi yang menggunakan layanan Google, maka informasi pribadi seperti alamat IP, web yang diakses, informasi apa yang dicari, dan detail perangkat pengguna dikirim ke server Google di California. Saat ini lebih dari 70 persen publisher online di dunia menggunakan Google.
Aktivitas Google ini hampir semuanya terjadi tanpa sepengetahuan pengguna. Salah satu penyebabnya adalah Google tidak mengharuskan situs web untuk mengungkapkan kepada pengguna bahwa mereka telah mengumpulkan informasi pengunjung, terlepas dari bagaimana web browser digunakan.
Itu sebabnya gugatan Class Action ini menuduh Google mengakses informasi pribadi individu tanpa persetujuan atau melakukannya secara diam-diam.
"Google mengambil data terlepas dari apakah pengguna benar-benar mengklik iklan yang didukung Google. Ini berarti miliaran (klik) dalam sehari, Google menyebabkan komputer di seluruh dunia melaporkan komunikasi internet secara real-time dari ratusan juta orang ke Google," tulis penggugat dilansir ZD Net, Rabu (3 Juni 2020).
Praktik ini berpotensi dinilai sebagai bentuk penipuan. Google memiliki kekuatan untuk mempelajari detail tentang kehidupan individu, minat penggunaan internet, dan menjadikan Google sebagai 'one stop shopping' untuk pemerintah, swasta, atau kriminal yang ingin merusak privasi, keamanan, atau kebebasan individu.
Gugatan Class Action ini terbuka bagi siapa saja yang memiliki perangkat Android dengan melihat halaman situs web yang menggunakan Google Analytics atau Ad Manager dalam mode penelusuran pribadi pada perangkat.
Tak hanya itu, gugatan ini juga berlaku bagi individu dengan akun Google yang mengakses halaman situs web yang berisi layanan-layanan tersebut, meskipun tidak menggunakan perangkat android dalam mode penelusuran pribadi.
Pekan lalu Jaksa Agung Arizona juga mengajukan keluhan terhadap Google. Ia menuduh perusahaan teknologi itu melacak pengguna berdasarkan berbagai sumber data lokasi. Gugatan khusus ini menuduh Google merancang sistem operasi Android sedemikian rupa. Sehingga, ketika konsumen mematikan layanan lokasi, catatan lokasi, seperti peta, cuaca, dan data pencarian masih (aktif) dikumpulkan.
Saat ini Google juga sedang menghadapi litigasi di Australia dan Inggris karena diduga melakukan praktik pelacakan yang menipu dan menyesatkan. []
Redaktur: Arif Rahman