Tiga Fitur Baru Cegah Kekerasan Daring di Instagram
Cyberthreat.id – Instagram mengumumkan tiga fitur baru untuk mencegah aksi kekerasan daring (bullying) di platformnya.
Media sosial berbagi foto dan video milik Facebook Inc tersebut memahami bagaimana repotnya pengguna harus mengelola serbuan komentar negatif.
“Jadi, kami telah menguji kemampuan untuk menghapus komentar secara massal, serta memblokir atau membatasi beberapa akun yang mengunggah komentar negatif,” tulis Instagram di blog perusahaan pada Selasa (12 Mei 2020).
Tiga fitur tersebut, antara lain pertama, menghapus beberapa komentar sekaligus. Fitur ini membantu pengguna mengelola banyak interaksi yang tidak diinginkan sekaligus.
Untuk menggunakan fitur ini di iOS, pengguna dapat mengetuk komentar dan kemudian mengklik ikon bertitik di sudut kanan. Lalu, pilih “Kelola Komentar/Manage Comments” dan pilih hingga 25 komentar untuk dihapus sekaligus.
Pengguna juga dapat mengklik pilihan “More Options/Opsi Lainnya” untuk memblokir atau membatasi akun secara massal. Sedangkan untuk Andorid, pengguna dapat memblokir atau membatasi akun dengan menekan terus komentar, lalu ketuk ikon bertitik dan pilih “Block or Restrict”.
Kedua, menghapus komentar positif. Fitur ini akan segera diluncurkan dan untuk mendorong interaksi yang lebih positif. Saat fitur ini ditayangkan, pengguna akan dapat memilih dan menyematkan sejumlah komentar di bagian atas utas komentar mereka, di mana mereka lebih mudah dilihat.
Fitur ini akan membuat pemilik akun dalam kontrol yang lebih baik yang bisa membungkam kritik atau komentar apa pun yang tidak disukai.
Ketiga, memilih siapa yang dapat memberi tag dan menyebut Anda.
Fitur ini dihadirkan Instagram karena telah melihat adanya tag dan mention yang digunakan untuk menargetkan atau merundung orang lain.
Untuk itu, Instagram meluncurkan kontrol baru ini yang memungkinkan penggunanya untuk mengelola siapa saja yang dapat menandai atau menyebutnya di Instagram.
“Anda dapat memilih apakah Anda ingin semua orang, hanya orang yang Anda ikuti atau tidak ada yang dapat memberi tag atau menyebut Anda dalam komentar, keterangan, atau stories,” kata Instagram.
Peluncuran tiga fitur baru ini hadir bersamaan dengan edisi kelima Facebook Community Enforcement Report-nya, yang merinci seberapa baik perusahaan telah mampu menegakkan kebijakannya di seluruh rangkaian aplikasi.
Untuk pertama kalinya, laporan tersebut membagikan data penindakan bullying di Instagram dan mencatat terdapat 1,5 juta konten ditindak selama kuartal empoat 2019 dan kuartal pertama 2020, tulis The Verge.[]
Redaktur: Andi Nugroho