Fintech Data Center, Angin Segar bagi Bisnis Fintech P2P Lending
Cyberthreat.id - Direktur Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengapresiasi komitmen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan para anggotanya dalam membangun Fintech Data Center (FDC).
Pembangunan itu harus diikuti dengan komitmen untuk memanfaatkan kehadiran teknologi FDC secara maksimal, sebagai salah satu perangkat dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat.
Secara khusus, kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19, industri P2P lending memerlukan model analisis risiko kredit yang inovatif, sebagai langkah preventif dalam penyaluran pinjaman yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas atau antisipasi kredit bermasalah di masa depan.
"FDC akan menjadi salah satu perangkat penting bagi para penyelenggara fintech lending untuk meminimalkan praktik predatory lending atau penawaran pinjaman yang menjerumuskan peminjam (borrower) dalam jeratan utang," kata Hendrikus seperti dikutip dalam siaran pers AFPI, Senin (27 April 2020).
OJK akan terus berkoordinasi dengan AFPI terkait pengawasan FDC agar kehadiran infrastruktur pendukung ini dapat semakin meningkatkan layanan fintech lending bagi masyarakat yang belum atau masih sulit mendapat akses pendanaan dari industri keuangan lainnya.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede, menyebut FDC adalah wujud dalam menjalankan fungsi sebagai market supervisory. AFPI, kata dia, akan berkolaborasi dengan institusi keuangan lainnya dalam memperkuat akses keuangan di masyarakat, khususnya Unbanked dan Undeserved.
"Dalam pengembangannya, FDC juga bisa diintegrasikan ke data milik perbankan atau bahkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK demi meningkatkan kapasitas bersama dalam menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat," ujar Tumbur.
Menurut Tumbur, sistem FDC dapat menghindari ancaman debitur dengan catatan perilaku meminjam yang buruk dan mengidentifikasi penipuan. Sistem ini sangat membantu sebagai parameter penting dalam menentukan kelayakan pelanggan yakni; dapat mendeteksi dan mencegah calon nasabah melakukan peminjaman berlebih di banyak platform Fintech P2P Lending dalam waktu bersamaan.
Chief Information Officer (CIO) Investree, Dicky Widjaja, berharap konektivitas FDC terus berlanjut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholders. Investree termasuk salah satu dari 111 penyelenggara
fintech peer-to-peer (P2P) yang sudah terdaftar di FDC.
"FDC dapat melakukan proses mitigasi dalam menyeleksi borrower (peminjam) secara menyeluruh sehingga dapat meminimalisir potensi penipuan (fraud) serta memberi perlindungan kepada para Lender Investree," kata Dicky.
Hal serupa turut disampaikan platform yang juga telah berintegrasi FDC yakni Danamas, Maucash, dan Julo. FDC mendukung kebutuhan platform untuk melakukan verifikasi data nasabah sehingga proses penyaluran pinjaman dapat lebih akurat dan tepat.
"Dengan adanya data FDC, maka kualitas dari para peminjam yang disetujui Danamas menjadi lebih baik. FDC berdampak pada tingkat keberhasilan pembayaran pinjaman,” kata IT Project Manager Danamas, Markus Lesmana
CEO Maucash, Rina Apriani mengatakan, dengan adanya FDC, "platform mendapatkan tambahan informasi terkait customer sehingga menjadi lebih lengkap dan keputusan kredit yang diambil menjadi lebih berimbang".
Head of Engineering Julo, Hans Sebastian mengatakan, "Kesuksesan pengembangan FDC selama ini sangat dibantu dengan keterbukaan tim AFPI dalam perencanaan dan pembahasan technical detail yang melibatkan semua platform".