Pelacakan Covid-19 Pakai Lokasi Ponsel, Mahkamah Agung Israel Minta Diundangkan Dulu


Cyberthreat.id - Mahkamah Agung Israel memutuskan pada hari Minggu (26 April 2020) bahwa pemerintah setempat harus membuat aturan main lebih jelas dalam bentuk undang-undang terkait penggunaan data lokasi ponsel warganya sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penularan virus corona penyebab Covid-19.

Sebelumnya, sejak pertengahan Maret lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas persetujuan Kementerian Kehakiman telah memberi wewenang kepada lembaga intelijen Shin Bet untuk menggunakan teknologi pelacakan data lokasi ponsel guna memastikan orang-orang mematuhi karantina.

Namun, para pegiat hak asasi manusia menolak penggunaan teknologi itu karena berpotensi melanggar privasi warga. Mereka khawatir Shin Bet menggunakannya untuk mengawasi setiap individu di Israel. Sebelumnya, teknologi itu hanya digunakan dalam operasi memerangi aksi terorisme.

Dilansir dari Reuters, Senin (27 April 2020), Keputusan Mahkamah Agung menghentikan sementara penggunaan teknologi pelacakan lokasi ponsel itu setelah menerima petisi dari kelompok hak asasi Israel tentang ancaman privasi bagi warga jika pelacakan dilakukan tanpa diatur lewat undang-undang.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung Israel mengatakan pemerintah harus memulai menggodok undang-undang paling lambat 30 April dan menyelesaikannya dalam beberapa minggu jika ingin terus melacak ponsel orang-orang dalam upaya menghentikan penyebaran virus.

"Pilihan menggunakan teknologi ini tanpa persetujuan mereka, menimbulkan kesulitan besar. Alternatif yang cocok, yang sesuai dengan prinsip privasi, harus ditemukan," kata pengadilan.

Mengutip kebebasan pers, pengadilan juga memutuskan bahwa pemantauan jurnalis yang telah dipastikan terinfeksi virus corona hanya dapat dilakukan dengan persetujuan mereka.

"Kita harus mengambil setiap tindakan pencegahan untuk memastikan bahwa perkembangan luar biasa yang kita hadapi saat ini tidak menempatkan kita pada lereng yang licin di mana alat yang luar biasa dan berbahaya digunakan tanpa persetujuan," kata putusan itu.

Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), salah satu kelompok yang mengajukan petisi ke pengadilan, memuji keputusan itu sebagai kemenangan.

"Israel tidak boleh menjadi satu-satunya demokrasi yang mengoperasikan dinas keamanan rahasianya untuk memantau warganya, bahkan dalam perang melawan virus corona," kata ACRI di Twitter.

Menteri Energi Israel Yuval Steinitz mengatakan  prihatin dengan keputusan pengadilan karena Shin Bet "telah memberikan kontribusi penting dalam mengendalikan pandemi dan memungkinkan kita untuk secara bertahap mengakhiri lockdown, membebaskan warga Israel kembali bergerak dan bekerja."

Israel dengan jumlah penduduk 9 juta orang, hingga 27 April melaporkan lebih dari 15.000 kasus virus korona dan 202 kematian. Dengan sekitar 100 pasien COVID-19 yang menggunakan ventilator dan 2.000 tempat tidur rumah sakit dalam keadaan siaga, pemerintah mulai mengurangi pembatasan.[]