Awas, Cyber Sex dan Pornografi Mengancam Anak Selama Covid-19
Cyberthreat.id - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan masyarakat harus mewaspadai melonjaknya konsumsi pornografi selama pandemi Covid-19. Seperti diketahui, masyarakat global terdampak pandemi beralih ke mode - belajar di rumah dan bekerja di rumah - sehingga aktivitas online dan berinternet meningkat signifikan.
"Tapi boleh percaya boleh tidak, sejak wabah Covid-19, konsumsi pornografi komersial meningkat tajam," kata Reza di Jakarta, Sabtu (25 April 2020).
Reza menanggapi aksi tiga remaja putri yang baru-baru ini viral dengan aksi pornografi dan porno aksinya. Tiga remaja putri asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi buah bibir lantaran aksi nekat membuka pakaian satu per satu saat tayang langsung (Live) di Instagram.
Kepolisan sudah mengamankan ketiga remaja tersebut. Menurut pengakuan ketiganya, mereka tidak menyangka aksi tak senonoh itu bakal direkam seseorang hingga akhirnya membuat heboh. Reza kemudian mencoba untuk kritis karena menurut dia motif ketiga tersangka perlu didalami.
"Ada tanda-tanda cyber sex mirip live show by request. Di Barat, ini sudah sejak lama menjadi kegiatan komersial," ujarnya.
"Siapa tahu, kejadian di Palangkaraya terinspirasi oleh tren (meniru Barat) tersebut."
Jika memang ketiga remaja putri itu memiliki unsur komersial seperti promosi, teaser, dan sejenisnya, maka motifnya adalah instrumental. Artinya, kata Reza, ada unsur (memperoleh) manfaat dari pelanggaran hukum dilakukan pelaku.
Jika tersangka melakukannya sebatas iseng juga masuk akal. Menurut Reza, memang ada sebagian orang yang mendemonstrasikan watak narcistik mereka dengan cara eksibisionisme atau mempertontonkan bagian tubuh yang sensitif ke orang lain. Dan peluang ini sangat terbuka jika dilakukan melalui media sosial terlebih di era cyber dan konektivitas tinggi.
"Ngerinya adalah jika mereka tidak sadar bahwa di kejauhan ada orang yang melakukan pelecehan terhadap mereka secara maya dan real time. Juga, di dunia nyata mereka nantinya bisa punya kerawanan lebih tinggi untuk menjadi korban kejahatan."
Sebaliknya, jika pelaku secara sadar dan tidak di bawah paksaan/tekanan serta semakin menjadi-jadi seiring banyaknya komentar Netizen, maka bisa dipahami bahwa ketiga remaja tersebut secara sengaja memproduksi dan menyebarluaskan tayangan pornografi.
"Ini memposisikan mereka (ketiga remaja) sebagai pelaku."
Pornografi dan turunannya seperti cyber sex juga kerap menjadi perantara untuk menyebar Malware, adware, pornware, hingga spyware. Indonesia dengan perkiraan 200 juta pengguna internet di tahun 2020 adalah pasar yang besar untuk selalu diserbu pornware atau perangkat lunak jahat tersebut.
Ada pengguna, ada konsumen, ada klik, ada pasar, dan tentu saja ada korban, maka pornware akan terus berdatangan serta semakin banyak, sehingga pornografi yang sejatinya aktivitas ilegal terus berjalan. []