Napi Asimilasi di Sultra Wajib Share Location via WhatsApp
Kendari, Cyberthreat.id – Para narapidana asimilasi di wilayah Sulawesi Tenggara diwajibkan untuk berbagi lokasi (share location) setiap hari di Grup WhatsApp yang dibuat oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, mengatakan, kebijakan pembautan Grup WhatsApp narapidana asimilasi di wilayahnya itu telah diinstruksikan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
"Saat ini kebijakan saya, masing-masing UPT Pemasyarakatan membuat WA Group memantau di mana mereka (para napi asimilasi)," kata Sofyan di Kendari, Rabu (22 April 2020) seperti dikutip dari Antaranews.com.
Sofyan menjelaskan, Grup WhatsApp akan mempermudah dalam mengawasi keberadaan setiap para napi asimilasi. “Melalui Grup WhatsApp mereka (napi asimilasi) setiap hari share location [ke setiap UPT Pemasyarakatan]," jelas Sofyan.
Selain memantau keberadaan para napi asimilasi, kata dia, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan juga akan memberikan bimbingan kepada napi yang menjalani pembebasan bersyarat atau asimilasi rumah.
Untuk diketahui, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh asimilasi rumah di UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra pada 2020 sebanyak 458 orang.
Data itu tersebar pada Lapas Kelas IIA Kendari 81 orang, Lapas Kelas IIA Baubau 80 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari 21 orang, Lapas Perempuan Kelas III Kendari 8 orang, Rutan Kelas IIA Kendari 74 orang, Rutan Kelas IIB Kolaka 80 orang, Rutan Kelas IIB Raha 63 orang, Rutan Kelas IIB.[]