Konten Provokatif dan Penipuan, Jawara di Patroli Siber
Cyberthreat.id - Patroli Siber Polri mencatat laporan terbanyak yang diterima adalah penyebaran konten provokatif dan penipuan. Laporan yang dihitung periode Januari hingga Minggu 19 April 2020 mencatatkan 575 laporan terkait penyebaran konten provokatif dan 390 laporan penipuan online.
Sementara total laporan yang diterima selama periode tersebut mencapai 1.322 laporan. Di urutan ketiga adalah pornografi sebanyak 126 laporan kemudian diikuti akses ilegal sebanyak 85 laporan. Patroli Siber membagi jenis kejahatan kepada 12 item yang meliputi sebagai berikut:
1. Konten provokatif - 575 laporan
2. Penipuan - 390
3. Pornografi - 126
4. Akses ilegal - 85
5. Manipulasi data - 38
6. Pencurian data/identitas - 35
7. Intersepsi ilegal - 24
8. Pemerasan - 14
9. Perjudian - 12
10. Peretasan sistem elektronik - 10
11. Pengubahan tampilan situs - 9
12. Gangguan sistem - 4
Periode: Januari - 19 April 2020
Total laporan: 1322
"Data ini diperoleh berdasarkan jumlah Laporan Polisi yang masuk dan jumlah kasus selesai yang dilaporkan oleh Subagbinops Ditreskrimsus seluruh Polda," demikian keterangan di situs Patroli Siber diakses, Minggu (19 April 2020).
Sebenarnya terdapat dua jenis laporan. Jika laporan di atas berdasarkan jumlah laporan/kasus oleh polisi dari berbagai daerah, maka jumlah laporan langsung dari masyarakat yang masuk melalui situs patrolisiber.id jumlahnya mencapai 2759 laporan dengan kerugian lebih dari Rp 10 miliar.
Dari segi penanganan kasus dan tren kejahatan siber di Indonesia, rata-rata perbulan terdapat 300 hingga 500 kasus kejahatan yang dilaporkan sepanjang Januari-Maret 2020, namun hanya ratusan (lebih dari 100) yang berhasil dituntaskan (crime clearance).
Instagram dan WhatsApp adalah dua platform digital paling banyak menjadi sumber laporan. Tercatat lebih dari 2000 laporan melalui kedua platform tersebut kemudian diikuti Facebook dan telepon/SMS dengan yang masing-masing di kisaran hampir 500 dan 400 laporan.
Mengenai kualifikasi pelapor, terbanyak dilakukan oleh karyawan/staf BUMN yang jumlahnya lebih dari 1000 laporan. Berikutnya laporan yang disampaikan oleh pedagang online yang jumlahnya hampir mencapai 500. Laporan dari TNI/Polri juga cukup banyak yakni lebih dari 250 laporan. Kemudian laporan dari kalangan profesional yang jumlahnya masih di bawah 250.
Profesi lain yang turut memberikan laporan seperti PNS, karyawan swasta, pensiunan, mahasiswa, driver ojek online, supir taksi online, bahkan pedagang kaki lima yang jumlahnya puluhan laporan.
Sejak situs patrolisiber.id diresmikan Agustus 2019, total laporan langsung masyarakat yang masuk ke website itu mencapai 3765 aduan dengan total kerugian lebih dari Rp 60 miliar.