Aplikasi PeduliLindungi Bisa Tak Berguna bagi User
Cyberthreat.id - Pakar hukum cyber dari Tordillas, Awaluddin Marwan, menilai aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan Kementerian Kominfo bersama sejumlah stakeholder sebagai aplikasi yang tidak bakal banyak berguna bagi masyarakat dalam melawan penyebaran Covid-19. Menurut dia, aplikasi yang akan melakukan tracking, tracing, dan fencing itu cenderung tidak transparan dalam pengembangannya.
"Aplikasi ini useless for users, manfaatnya hanya bagi operator saja (untuk) dapat monitor dan cenderung tidak transparan," kata Awaluddin kepada Cyberthreat.id, Rabu (15 April 2020).
Saat ini terjadi banjir aplikasi serupa/mirip PeduliLindungi yang beredar di Play Store maupun App Store. Masalahnya, banyak dari aplikasi tersebut sebenarnya hanya menjadi alat tracking, fencing, dan tracing (pengumpul data) saja ketimbang memberikan manfaat nyata dalam upaya melawan penyebaran Covid-19.
Dalam rilis yang diterima Cyberthreat.id pada Selasa (14 April 2020), Kominfo menyatakan pengguna PeduliLindungi di Play Store sudah mencapai 450 ribu. Disebutkan bahwa "saat ini aplikasi telah digunakan 450.000 pengguna di seluruh Indonesia" dan Kominfo berterimakasih untuk semua yang telah menginstall aplikasi ini yang kenaikannya cukup signifikan dalam dua hari terakhir.
Saat dilakukan cek ke Play Store, pengguna yang menginstal aplikasi PeduliLindungi ternyata baru 100 ribu (hingga Rabu pagi) sementara untuk App Store aplikasi itu baru masuk pada Selasa (14 April 2020).
"Saya perhatikan itu review aplikasi jelek semua," ujar Awaluddin.
Kominfo Janji Hapus Data?
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan telah memberikan jaminan keamanan data pribadi yang dikumpulkan dalam aplikasi PeduliLindungi guna melawan penyebaran pandemi Covid-19.
Setelah memberikan jaminan perlindungan dan keamanan data, Menteri Johnny juga berjanji akan menghapus data tersebut jika nanti sudah tidak digunakan. Kominfo, kata dia, telah memiliki dua aturan yang melindungi data pribadi dan salah satunya Permenkominfo No 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengingatkan Kominfo untuk berhati-hati mengucapkan janji dan realisasi.
Ardi menuturkan, data pribadi yang dikumpulkan PeduliLindungi yakni nomor ponsel memliliki dua kemungkinan. Pertama, data itu bisa saja dihapus pada saat tidak digunakan lagi. Kedua, data dibiarkan begitu saja, disimpan sekian lama lalu tinggal menunggu bobol saja.
"Masalahnya siapa nanti yang mengawasi bahwa data ini benar-benar dihapus. Apakah ada orang atau ada badan yang mengawasi dan memastikan data itu dihapus atau cuma omongan saja," kata Ardi kepada Cyberthreat.id, Kamis (15 April 2020).
Ardi mengkritik pola komunikasi Kominfo yang menurutnya banyak kesalahan. Berdasarkan pengalaman dari berbagai negara yang telah menerapkan aturan perlindungan data pribadi, bahwa untuk memastikan data pribadi itu dihapus sulit sekali kecuali ada yang memantau.
"Ini yang kadang komunikasi kominfo kurang bagus dalam menanggapi isu perlindungan data," ujarnya.
Review yang dilakukan Ardi Sutedja terhadap PeduliLindungi menyatakan bahwa aplikasi ini masih tahap awal dan tidak ada feedback dari sistemnya. Operasionalnya juga belum bisa penuh dan pasti butuh waktu, perlu menyesuaikan, dan user juga harus paham lebih dulu.
"Karakter dan aplikasinya seperti apa dan perlu proses yang enggak mudah itu. Ingat, masyarakat butuh solusi di tengah Covid-19, jangan tambah masalah baru," tegasnya.
Aplikasi yang Powerful
Menteri Johnny telah menyebut PeduliLindungi sebagai aplikasi yang sangat powerful karena bisa tracing, fencing, tracking serta tidak banyak negara yang menerapkan aplikasi dalam melawan penyebaran Covid-19.
Johnny mengatakan jika "masyarakat menggunakan aplikasi ini dengan baik lalu menginstall di ponsel masing-masing, maka itu bisa membantu masyarakat Indonesia sendiri untuk menentukan di wilayah zona merah dalam melawan penyebaran Covid-19".
"Ada dua modelnya, yang satu dashboard-nya di Kementerian Kesehatan itu kemana saja pergerakan dari pasien yang sudah tertular. Sedangkan kalau masyarakat menginstalnya, nanti lewat teknologi bluetooth masyarakat diberi tahu dalam jarak 2 sampai 5 meter ada potensi pasien yang membawa/carrier Covid-19," kata Johnny.
Teknologi PeduliLindungi menurut Johnny juga bisa digunakan mendata semua pelintas ke Indonesia baik WNA maupun WNI yang masuk Tanah Air langsung terdata dengan baik di bandara dan imigrasi. Di semua pintu imigrasi, kata dia, sudah dilakukan booth-booth yang mendata setiap WNA atau WNI yang masuk ke Indonesia.
"Ini teknologi menggunakan data melalui nomor telepon," ujarnya.
"Jangan khawatir terkait perlindungan data pribadi. Kami sudah mengeluarkan keputusan Kominfo yang mengatur perlindungan terhadap data pribadi dan hanya akan digunakan selama masa darurat. Begitu masa darurat selesai, maka seluruh data di aplikasi itu dimana pun dia berada akan dihapus."