TEKNOLOGI PEMILU

Bawaslu Siapkan Pelatihan Online untuk 20 Ribu Peserta SKPP

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara online pada bulan Mei. Langkah ini ditempuh sebagai upaya melawan penyebaran pandemi Covid-19, sekaligus mendukung anjuran work from home (WFH), serta mengikuti protokol keamanan physical distancing, sementara pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran Pilkada tetap berjalan.

"Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Online menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada," kata Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Kamis (9 April 2020).

SKPP merupakan salah satu upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran Pilkada. SKPP online diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, seperti pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu.

Bawaslu, kata Abhan, berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif, khususnya di era teknologi komunikasi dan informasi serta wajib melibatkan kaum Milenial dalam berdemokrasi.

Awalnya, program ini dilakukan dengan pertemuan tatap muka selama 14 hari. Tahun ini Bawaslu berencana menjalankan SKPP di 19 provinsi yang sedianya mulai terlaksana April ini. Pandemi Covid-19 membuat program SKPP ditunda lalu bertransformasi.

"Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemi Covid-19. Bawaslu merencanakan SKPP Online menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan," tegas Abhan.

"Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat."

Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator. Sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Pendaftaran SKPP Online dibuka sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).

Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.