Benarkah PLN Beri Kompensasi karena Kerja dari Rumah?
Cyberthreat.id - Sudah beberapa hari ini beredar informasi yang menyebut PT PLN (Persero) memberi kompensasi sehubungan dengan instruksi dari pemerintah untuk bekerja dari rumah atau work from home. Benarkah informasi itu?
"Informasi itu tidak benar. Itu hoax," kata General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Ikhsan Asaad seperti dikutip Liputan6.com, Minggu (29 Maret 2020).
Humas PLN Disjaya Dita Artsana menambahkan, sejauh ini kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN adalah kompensasi pemadaman listrik yang terjadi Agustus tahun lalu.
"Sedangkan untuk saat ini belum ada dari Pusat," kata Artsana.
Sebelumnya, dalam pesan berantai yang beredar di aplikasi pesan instan disebutkan PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan work from home untuk warga Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Pesan itu juga menyertakan tautan ke situs PLN. Namun ketika dibuka, tidak ada informasi tentang kompensasi tersebut di situs itu.[]