Kenali Tanda Tangan Digital Saat Work From Home
Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui akun media sosialnya menyatakan, tren bekerja dari rumah (Work From Home) dan menghindari pertemuan jarak dekat (Social Distancing) sebagai upaya melawan pandemi Coronavirus (Covid-19) memaksa umat manusia memaksimalkan fungsi teknologi guna meningkatkan kualitas kehidupan.
Terdapat dua teknologi yang disebutkan BSSN di dalam postingan terbarunya yakni tanda tangan elektronik dan teknologi video conference. Tanda tangan elektronik (digital signature) adalah serangkaian angka unik yang hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja. Sehingga, bisa dipastikan tidak akan ada dua tanda tangan elektronik yang pernah sama.
Ini mirip pola sidik jari yang selalu berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Tanda tangan elektronik dihasilkan oleh sebuah algoritma unik dan hanya pemiliknya saja yang bisa men-generate. Nah, di era WFH dan Social Distancing, peran tanda tangan digital akan sangat berguna dan membantu banyak manusia karena jauh lebih mudah, murah, praktis, hemat waktu dan valid.
"Tanda tangan elektronik meningkatkan keamanan dokumen digital berupa otentikasi data (keabsahan dokumen), integritas data (tidak berubah), dan anti penyangkalan (pemilik data)," tulis BSSN di akun media sosialnya, Kamis (19 Maret 2020).
Tanda tangan elektronik tidak memerlukan cara kuno seperti pena, tinta, kertas. Digital signature juga tidak akan pernah bisa luntur seperti halnya tanda tangan biasa di atas kertas. Tanda tangan elektronik juga bisa dikirimkan dari jarak jauh dalam waktu singkat.
Misalnya seorang pejabat di Aceh yang membutuhkan tanda tangan pejabat di Papua, maka tidak perlu staf/karyawan mengirimkan dokumen lewat pos. Coba hitung berapa lama waktu yang diperlukan jika masih menggunakan dokumen kertas lalu mengirimkannya dari Aceh ke Papua. Butuh waktu berhari-hari atau beberapa pekan.
Perangkat yang diperlukan pun hanya ponsel dan koneksi internet dimana semua orang kini sudah pasti memilikinya. Manfaat lain tanda tangan digital adalah efektif dan efisien; handal, akurat dan terpercaya; tidak bisa dipalsukan; hingga menekan praktik korupsi dan penipuan.
Di Indonesia implementasi tanda tangan elektronik masih dalam tahap proses pengenalan kepada pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat. Pada Senin 16 Maret 2020, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyatakan keinginannya untuk segera menerapkan tanda digital dalam administrasi pemerintahan.
Hal tersebut, kata dia, amat penting guna mempermudah pelayanan persuratan. Kebijakan itu juga merupakan transformasi digital dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi di era cyber dan data.
"Beberapa administrasi persuratan di jajaran Pemkab Gowa sudah harus melalui digitalisasi," kata Bupati Adnan dilansir Sindonews.