Palapa Ring Belum Optimal, Indonesia Belum Merdeka Sinyal

Diskusi bertajuk "Tol Langit: Peluang dan Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal" di Jakarta, Kamis (12 Maret 2020) | Foto: Faisal Hafis

Jakarta, Cyberthreat.id - Akses komunikasi dan internet masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, terutama untuk pemerataan dan daerah terpencil. Sementara jumlah pengguna internet di Tanah Air terus bertumbuh signifikan.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu proyeknya adalah Palapa Ring yang telah rampung pada Oktober 2019.

Palapa Ring adalah proyek pengembangan jaringan telekomunikasi ke seluruh kabupaten/kota dengan menggunakan ruas jaringan backbone. Sementara Backbone merupakan tulang punggung suatu jaringan yang menjadi saluran pusat untuk melakukan transfer data dalam suatu jaringan.

Kini, alih-alih sukses mengatasi permasalahan akses komunikasi dan internet, proyek Palapa Ring tampak belum ada kemajuan yang signifikan.

Pengamat Telekomunikasi, Nonot Harsono, mengatakan ruas jaringan backbone harus memerlukan ruas jaringan distribusi atau backhaul dan ruas jaringan akses, seperti kabel fiber optik maupun yang menggunakan radio link berbasis teknologi seluler atau WiFi. Artinya, kata dia, masyarakat di wilayah kabupaten/kota yang ingin merasakan manfaat dari Palapa Ring harus dilintasi oleh ruas jaringan distribusi dan ruas jaringan akses.

"Kalau hanya backbone saja, belum bisa nyambung ke konsumen,” kata Nonot dalam diskusi publik bertajuk Peluang dan Tantangan Mewujudkan Indonesia Merdeka Sinyal di Jakarta, Kamis (12 Maret 2020).

"Palapa Ring ini jalan tol (langit), tetapi kalau tidak ada kabel penghubung dan seterusnya, ya tidak bisa nyambung," tegasnya.

Kemudian untuk keperluan pembelian ataupun membuat semacam kabel penghubung dibutuhkan dana. Dalam kasus ini dana yang dimaksud adalah dana Universal Service Obligation (USO).

BAKTI yang mengelola dana tersebut melalui Direktur Utama BAKTI, Anang Latief, menyatakan dana yang dikelolanya sangat kurang. Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara telekomunikasi jika tarif iuran dinaikkan.

Palapa Ring harus mencakup wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah USO. UU No. 36 Tahun 2019 tentang Telekomunikasi menyebutkan wilayah USO merupakan wilayah yang secara ekonomis kurang menguntungkan. 

Untuk itu, pendanaannya dibangun secara gotong royong dengan iuran dana 1,25 persen gross revenue dari semua penyelenggara telekomunikasi, termasuk jaringan dan jasa.

"Kita lihat tidak ada cukup uang APBN (untuk BAKTI), dana yang diambil dari USO pun tidak cukup. Oleh karena itu perlu skematik, harus ada pendapatan masuk lagi," ujar Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Rizaldy. 

Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tidak memberikan kepastian untuk membantu proyek garapan BAKTI ini.

“Kalau iya (dibantu dana) agar jalan. Kalau tidak, suruh Bakti cari solusi lain. Tetapi, belum ada kepastian dari Kemenkeu,” tegas Bobby.[]

Redaktur: Arif Rahman