CTO IBM Indonesia: Tanpa Regulasi, AI Bisa Disalahgunakan

Chief Technology Officer (CTO) IBM Indonesia, Panji Wasmana | Foto: Oktarina Paramitha Sandy/Cyberthreat.id

Cyberthreat.id - Chief Technology Officer (CTO) IBM Indonesia, Panji Wasmana, mengatakan implementasi Artificial Intellegence (AI) membutuhkan regulasi atau dasar hukum agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang berbahaya. AI, kata dia, harus diatur sedemikian rupa yang dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.

"AI kalau tidak dikontrol secara tepat pemanfaatannya itu sangat menakutkan. Dan ini akan melanggar hal-hal yang berkaitan dengan data privasi," kata Panji kepada Cyberthreat.id di Jakarta, Rabu (11 Maret 2020).

Peran pemerintah di dalam implementasi AI sangat diperlukan. Menurut Panji, AI bakal sangat terkait dengan bagaimana data dan teknologinya dikelola, bagaimana data dan AI dimanfaatkan sehingga diperlukan aturan main yang jelas.

Pemanfaatan teknologi AI juga harus memiliki struktur baru, pendekatan yang baru, dan comply terhadap regulasi yang sudah ditetapkan di Indonesia.

"Harus ada regulasi dimana pemerintah harus memiliki peranan," ujarnya.

Panji mencontohkan implementasi AI di Indonesia sejauh ini sudah terbukti memberikan banyak sekali manfaat, khususnya dalam hal bisnis. Ini tergantung pemanfaatan dan strategi yang dilakukan oleh perusahaan.

Dalam jangka pendek, kata dia, AI akan membantu perusahaan dalam kegiatan operasional sehari-hari misalnya untuk mengetahui kapan mesin perlu perawatan, atau kapan mesin harus diganti.

Sedangkan dalam jangka panjang, AI dapat membantu perusahaan mendapatkan aliran pendapatan dan model bisnis baru dengan memanfaatkan data yang dimiliki perusahaan tersebut. Manfaat AI bisa lebih diperluas lagi untuk kepentingan masyarakat umum.

"Dengan AI, optimalisasi, efisiensi, dan reliability bisa ditingkatkan. Jadi data dan AI ini bisa dikatakan menjadi the game changers untuk industri," kata dia.

Pertanggungjawaban Data

Berkaitan dengan data yang dipanen kemudian digunakan AI, Panji mengatakan bahwa perusahaan yang menggunakan AI harus bertanggung jawab penuh terkait dengan data tersebut. Entitas bisnis harus memberikan komitmen mulai dari pengumpulan data, pengelolaan data, hingga pemanfaatan data.

"Ketika menggunakan AI itu ada yang kita sebut dengan responsible stewardship. Itu kita harus bertanggung jawab dengan data yang kita punya. Mulai dari bagaimana data itu dikumpulkan, dikelola, dimanfaatkan, dan harus diamankan."

Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melakukan enkripsi data-data yang dihimpunnya. Harus ada regulasi yang memastikan AI dan data tersebut aman dan terjaga dari satu lini ke lini.

"Ini sangat penting karena semuanya harus dilengkapi dengan teknologi keamanan yang tepat, baik dari bagaimana data itu disimpan, dikelola, dan diverifikasi."[]

Redaktur: Arif Rahman