Masih Pakai VPN? Medsos dan WhatsApp Sudah Normal, Kok!

Facebook telah kembali bisa diakses per pukul 13.00 WIB, Sabtu (25/5/2019) setelah diblokir pemerintah sejak Rabu (22/5/2019) imbas kerusuhan 22 Mei. Foto: Cyberthreat.id | Andi Nugroho

Jakarta, Cyberthreat.id – Pemerintah telah mencabut pemblokiran sebagian fitur media sosial dan layanan olah pesan per pukul 13.00 WIB, Sabtu (25/5/2019). Kini pengguna internet Indonesia telah bisa menggunakan medsos, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, serta WhatsApp secara normal.

Seperti diketahui, pemerintah memblokir sebagian fitur medsos dan layanan pesan instan WhatsApp sejak Rabu (22/5) guna mengantisipasi sebaran konten hoaks imbas aksi 22 Mei.


Berita Terkait:


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, situasi pasca kerusuhan 22 Mei lalu sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar di medsos dan pesan instan dicabut.

“Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto, dan video itu diambil karena situasi yang kondusif,” ujar Rudiantara dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu.

“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ia menambahkan.


Berita Terkait:


Selain itu, ia juga meminta agar warganet Indonesia memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Jika warganet mendapat konten-konten negatif di medsos bisa melaporkan ke aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten.

“Pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segera menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi VPN (virtual private network/VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna,” ujar Rudiantara.