Indeks Keamanan Siber Indonesia Naik, Bagaimana Melihatnya?

Konferensi pers lepas sambut jabatan Kepala BSSN dari Mayjen (Purn) Djoko Setiadi ke Letjen (Purn) Hinsa Siburian di Gedung BSSN, Ragunan, Jakarta, Jumat (25/05/2019) | Foto: Faisal

Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan Indeks Keamanan Siber (Global Cyberscurity Index/GCI) Indonesia meningkat signifikan dalam satu tahun terakhir.

Tahun 2018 GCI Indonesia naik 29 peringkat ke posisi 41 dari 175 negara di dunia dengan skor 0,776 (skala 0,00-1,00). Di level Asia Pasifik GCI Indonesia menduduki peringkat ke-9 yang sebelumnya berada di peringkat 16. 

Padahal tahun 2017 peringkat GCI Indonesia masih di posisi 70 dari 164 negara dengan skor 0,424. Sedangkan rencana kerja pemerintah (RKP) hanya menargetkan GCI Indonesia naik dua atau tiga peringkat.

Kepala BSSN Letjen (Purn), Hinsa Siburian, mengatakan GCI Indonesia harus lebih lagi. Presiden Joko Widodo punya komitmen kuat mengamankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat ruang siber sekaligus menjadikan BSSN sebagai badan siber kelas dunia.

"Setelah saya mendapatkan kejelasan dan paparan selama dua hari terakhir, saya yakin Indonesia bisa," kata Hinsa saat acara lepas sambut jabatan Kepala BSSN dari Mayjen (Purn) Djoko Setiadi di Gedung BSSN, Ragunan, Jakarta, Jumat (24/05/2019).

Sebagai perbandingan, GCI Indonesia untuk Asia Pasifik tertinggal dari Singapura di peringkat teratas dengan skor 0,898. Kemudian diikuti Malaysia (0,893) dan Australia (0,890). 

Ketiga negara tersebut telah memiliki regulasi yang mengatur ruang siber. Singapura mengesahkan The Cybersecurity Bill 5 Februari 2018. Direktur Deteksi Ancaman BSSN, Sulistyo, mengatakan keberadaan regulasi untuk ruang siber bisa meningkatkan GCI Indonesia.

"Kalau ada regulasi peringkat itu bisa naik lagi," kata Sulistyo.

Indonesia, kata dia, berada dalam fase maturing dari tiga tahapan yakni initiating, maturing dan leading. Jika dilihat skor GCI Indonesia sekarang hanya unggul tipis dari negara Afrika seperti Kenya yang memiliki skor 0,748.

Saat ini Indonesia tengah meggodok RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamsiber) di DPR. Kemudian ada RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) usulan pemerintah yang kini sedang harmonisasi di Sekretariat Negara.

Untuk menjadi leading diperlukan langkah yang tepat. GCI menetapkan lima parameter dalam melakukan penilaian yakni legal, technical, organizational, capacity building dan cooperation.

"Kalau dilihat dari komiten, Indonesia itu punya komitmen tinggi terhadap pengelolaan keamanan siber nasional," ujarnya.

GCI adalah referensi tepercaya yang mengukur komitmen negara terhadap keamanan siber di tingkat global. Apalagi cybersecurity memiliki bidang aplikasi yang luas, melintasi banyak industri dan berbagai sektor hingga tingkat pembangunan.