BSSN Adakan Literasi Hukum Siber di Yogyakarta

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Yogyakarta, Cyberthreat.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar literasi hukum siber nasional bertajuk “Bijak Menekan Tombol di Internet” di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta , pada Sabtu (7 Maret 2020).

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama BSSN Ferry Indrawan menjelaskan tentang berbagai macam serangan siber. Ia mencontohkan, seperti peretasan, phishing, rekayasa sosial, dan lain-lain. Serangan itu banyak dialami di lingkungan politik, ekonomi, hingga individual.

Menurut Ferry, saat ini pengaturan yang berkaitan dengan keamanan siber belum secara khusus diatur dan masih tersebar pada beberapa peraturan perundang-undangan yang masih bersifat sektoral dan parsial.

“Sehingga hal tersebut menjadi dasar BSSN untuk ikut bertanggung jawab memberikan penyuluhan hukum tentang keamanan siber kepada masyarakat Indonesia,” tutur dia seperti dikutip dari Instagram BSSN, Minggu (8 Maret).

Ia juga berpesan agar senantiasa berhati-hati berselancar di dunia siber. “Berhati-hatilah berselancar di ruang siber, karena hanya sedikit yang kasat mata dapat diakses dengan mesin pencari Google, Yahoo, Bing dan lain-lain, sedangkan di balik itu terdapat dunia hitam yang diisi oleh para peretas, mafia, pengedar narkoba, pornografi, spionase, jual beli senjata, dan terorisme,” tutur Ferry.

Acara tersebut digelar BSSN dengan tujuan memberikan pemahaman hukum kepada peserta agar menjaga kepatuhan dan disiplin dalam melakukan aktivitas di ruang siber.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Kadarmanta Baskara Aji tersebut diikuti kurang lebih 100 peserta dari pegawai Pemda DIY, pegawai Diskominfo Kabupaten/Kota se-DIY, siswa dan guru dari SMKN 3 Yogyakarta, Wakil Kepala Sekolah SMKN 3 Yogyakarta, dan Kabid Informasi dan Persandian Diskominfo DIY.[]