Kampanye 'Jangan Telanjang di Depan Kamera' Terus Digalakkan
Cyberthreat.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) akan terus menggiatkan Kampanye 'Jangan Telanjang di Depan Kamera'. Fokus kampanye ini adalah kaum perempuan dan anak/remaja.
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan salah satu bentuk kejahatan yang sering menimpa perempuan dan anak secara seksual adalah Grooming.
Grooming adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk membangun hubungan kepercayaan dan emosional dengan seorang anak atau remaja, dengan tujuan sang pelaku grooming (groomer) bisa memanipulasi dan mengeksploitasi korbannya secara seksual.
Peluang terjadinya kejahatan ini sangat terbuka di era media sosial. Setiap anak hingga remaja kini sudah memiliki akun media sosial lalu bisa menjalin kontak dengan siapapun di dunia global.
Menurut Ciput, 'Kampanye Jangan Telanjang di Depan Kamera' terus digiatkan karena dalam banyak kasus, semakin banyak korban dibujuk rayu dengan pendekatan psikologis dan emosional sehingga korban percaya pada pelaku.
Ketika korban mulai percaya, pelaku akan meminta korban mengirimkan foto atau video seksi sampai foto telanjang. Hingga akhirnya pada satu titik, korban menolak untuk mengirimkan foto dan video, lalu si pelaku mengancam akan menyebarkan konten yang sudah diberikan.
"Banyak juga korban yang mengalami daring-revenge. Pada saat diputuskan pacar lalu mantannya umbar foto atau video nude di media sosial," kata Ciput kepada Cyberthreat.id, Jumat (21 Februari 2020).
Ancaman kepada korban menimbulkan kepanikan dan ketakutan. Bahkan bisa membuat korban mengalami masalah psikologis. Selain itu, foto digital tidak akan terhapus seumur hidup. Ada jejak digital yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di masa yang akan datang.
Formal dan Non-formal
Dari beberapa kasus pornografi anak yang dipelajari dan ditemukan oleh KPPA, sebagian besar anak perempuan tidak paham bahaya membuat foto atau video digital tanpa busana.
"Bagaimana kampanye-nya? Di semua platform edukasi bisa dilakukan, secara formal di mata pelajaran TIK, sosialisasi literasi digital, digital parenting, dan internet aman bagi anak," ujar Ciput.
Tahun 2020 kampanye ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi internet aman bagi anak. Kegiatan literasi ini akan melibatkan 660 orang, terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
"Yang penting juga adalah masyarakat saat ini disosialisasikan. Terutama langkah pencegahan terkait dengan kekerasan perempuan dan anak di dunia maya."
Selain itu, KPPA juga akan mengombinasikan literasi digital parenting kepada orang tua. Tujuannya agar orang tua selalu mendampingi anak-anaknya ketika menggunakan internet.
Anak-anak maupun remaja, tegas Ciput, tidak bisa dibiarkan membuka internet sendirian. Dan posisi orang tua dan anak harus memiliki kapasitas yang sama dalam mengakses internet
"Orang tua wajib diberikan literitasi agar memahami aplikasi-aplikasi. Seperti apa sistem keamanannya untuk anak, termasuk teknisnya." []
Redaktur: Arif Rahman