Lakukan Teror Cyberstalking, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi cybestalking via fbi.gov

Cyberthreat.id - Tristan Rowe, remaja pria 19 tahun asal Amerika Serikat ditangkap karena diduga melakukan Swatting dan Cyberstalking.

Kamus hukum Black's Law Dictionary edisi 11 menyebut cyberstalking sebagai "tindakan mengancam, melecehkan, atau mengganggu seseorang lewat internet dengan maksud membuat korban atau keluarganya takut akan tindakan ilegal atau melukainya."

Dikutip dari Info Security Magazine, Rowe ditangkap pada 12 Februari lalu. Ia diduga telah mengancam bunuh dan mengebom sekolah sang korban.

Polisi mengatakan dia mengirim beberapa pesan yang mengganggu  korban, termasuk satu pesan bergambar pisau disertai dengan kata-kata "Anda tidak layak hidup". Rowe juga diduga mengirimkan pesan yang menunjukkan peta terperinci dari Tennessee ke alamat rumah seorang korban di Bronx, New York.

Rowe, yang memiliki nama lain Angus, dituduh terlibat dalam kampanye penguntit dan pelecehan online yang gigih terhadap satu korban tertentu. Polisi mengatakan dia meretas akun online milik korban dan anggota keluarga korban dan  menyusup ke sistem komputer bekas sekolah menengah korban untuk mengubah sistem penilaian.

Ia juga dituduh mengatur berbagai insiden pemukulan, termasuk membuat laporan palsu ke polisi yang membuat polisi bersenjata mendatangi rumah korban.

Rowe diduga menggunakan taktik yang berpotensi fatal ini tidak hanya untuk menteror korban yang dituju, tetapi juga untuk membuat insiden  di rumah teman dan keluarga korban.

Polisi mengatakan bahwa bukti yang diperoleh dari komputer Rowe menunjukkan, Rowe telah melakukan sejumlah serangan siber pada situs web pemerintah dan sektor swasta.

Mereka mengatakan Rowe berencana untuk mereras sebuah situs pelacakan narapidana yang digunakan oleh penegak hukum federal dan lokal, situs web departemen kepolisian, situs web rumah sakit di New York, dan situs web untuk Departemen Kendaraan Bermotor negara bagian.

Rowe telah didakwa dengan kejahatan cyberstalking dan  akses tidak sah ke komputer. Dia menghadapi hukuman penjara selama sepuluh tahun jika terbukti bersalah atas kedua tuduhan itu.[]