Skull Breaker Challenge di TikTok Makan Korban, Polri: Stop!
Cyberthreat.id - Tantangan Skull Breaker Challenge di aplikasi video pendek TikTok sedang menjadi trend belakangan ini. Di Brazil, seorang gadis berusia 16 tahun meninggal gara-gara melakukan tantangan itu. Di Indonesia, Mabes Polri lewat Divisi Humas mengeluarkan imbauan untuk berhenti melakukan tantangan yang membahayakan nyawa itu.
Dari namanya saja, Skull Breaker Challenge sudah bikin bergidik. Tantangan memecah tengkorak. Tantangan ini dilakukan dengan melibatkan tiga orang yang berdiri sejajar, lalu melompat bersamaan. Saat melompat itulah, dua orang yang berdiri di sisi kiri dan kanan, akan menendang bagian belakang kaki orang yang berada di tengah saat sedang melompat. Akibatnya, orang yang di tengah akan jatuh terlentang.
Dalam beberapa kasus, bisa jadi yang ditendang akan terjatuh dengan kepala membentur lantai. Mungkin karena itu disebut tantangan memecah tengkorak.
Pada 11 November 2019, seorang gadis bernama Emanuela Medeiros meninggal dunia setelah melakukan tantangan itu di sekolahnya di Mossoro, Brazil. Media setempat memberitakan, gadis berusia 16 tahun itu meninggal dunia setelah melakukan Skull Breaker atau Tripping Jump bersama dua temannya.
Sumber grafis: rojakpot.com
Di Alabama, Amerika Serikat, menurut laporan dari WTVY, seorang remaja berusia 12 tahun juga mengalami patah tulang pergelangan tangan setelah dikerjai dua temannya.
Melihat fenomena itu, Divisi Humas Mabes Polri lewat akun Instagram mengimbau netizen untuk berhenti melakukan tantangan yang membahayakan nyawa itu.
Ada 5 poin imbauan dari Mabes Polri, yaitu:
1. Beragam video tantangan atau Challenge yang membahayakan, viral di sosial media
2. Terdapat Challenge yang justru dapat membahayakan keselamatan
3. Tantangan yang membahayakan keselamatan ini tidak boleh dicoba.
4. Hal ini dapat mengganggu kesehatan bahkan nyawa menjadi taruhannnya.
5. Selalu pastikan keselamatan menjadi prioritas.
"Perkembangan media sosial sangat mempengaruhi kehidupan manusia di zaman sekarang. Hal ini menjadi faktor yang menyebabkan munculnya berbagai challenge di internet yang viral ke seluruh dunia. Bahkan banyak remaja yang mengalami cedera dan kematian akibat mencoba challenge berbahaya tanpa memikirkan dampak buruknya. Sobat Polri... jadilah pengguna media sosial yang baik dan selalu pastikan keselamatan menjadi prioritas," tulis Dvisi Humas Mabes Polri.
Di Thailand, polisi setempat bertindak lebih tegas lagi. Polisi setempat mengatakan pelaku bisa dituntut atas serangan fisik dengan hukuman dua tahun penjara dan denda 40.000 Bath.
"Tindakan ini tidak boleh ditiru karena dapat mengakibatkan cedera, cacat, atau bahkan kematian," kata Kolonel Kissana Phathanacharoen dari Kepolisian Thailand.
Jika tantangannya menyebabkan kematian, cacat, atau cedera anggota tubuh, ancaman hukuman dinaikkan menjadi 10 tahun penjara.
TikTok sendiri sejauh ini belum menanggapi video-video yang menampilkan Skull Breaker Challenge di platformnya. Namun, pada bagian panduan pengguna, TikTok menuliskan sejumlah larangan seperti,"Mengintimidasi atau melecehkan orang lain, atau mempromosikan materi yang mengandung konten seksual secara terang-terangan, kekerasan atau diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, disabilitas, orientasi seksual atau usia." []