Uganda Akan Terapkan Blockchain Cegah Penipuan Kripto

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Pemerintah Uganda menyatakan telah membentuk komite pakar untuk mempelajari tentang mata uang kripto (cyrptocurrency).

Negara di Afrika Timur tersebut meyakini bahwa teknologi blockchain yang mendasari mata uang kripto bisa menyelesaikan masalah penipuan besar-besaran terkait mata uang kripto.

Seperti dilaporkan Coingeek, yang diakses Senin (10 Februari 2020), pemerintah setempat tengah berjuang keras untuk memberantas praktik-praktik penipuan mata uang kripto yang merajalela.

Menteri Negara Keuangan David Bahati menyatakan, Satuan Tugas Nasional Ahli untuk Revolusi Industri 4.0 yang dibentuk tersebut bertujuan untuk mengkaji bagaimana memanfaatkan teknologi seperti teknologi blockchain, kecerdasan buatan, data besar, Internet of Things (IoT), komputasi kuantum, nanoteknologi dan banyak lagi.

"Blockchain adalah salah satu teknologi disruptif yang dapat dimanfaatkan untuk merevolusi dan meningkatkan proses bisnis," kata David seperti yang dilaporkan oleh Chimp Reports.

Satgas tersebut diharapkan menghasilkan rancangan tentang cara terbaik mengatur dan menerapkan teknologi kriptokurensi pada sistem keuangan Uganda.

“Bank Uganda dan Kementerian saya telah beberapa kali, melalui media, memberi tahu masyarakat umum tentang risiko yang terkait dengan cryptocurrency. Untuk itu, kami terus menyarankan masyarakat untuk berhenti berinvestasi dalam cryptocurrency karena mereka belum diawasi dan diatur di Uganda,” kata dia.

Seperti diketahui, tindakan pemerintah Uganda terhadap isu cryptocurrency menyusul kasus penipuan mega kripto mengguncang negara tersebut. Perusahaan Dunamiscoins Resource Ltd melakukan penipuan dengan menelan korban lebih dari 5.000 orang. Mereka kehilangan 10 miliar UGX (US$ 2,7 juta atau setara Rp 37 miliar). Dua direktur dari perusahaan yang telah ditutup tersebut ditangkap dan didakwa dengan penipuan. Korban kini mencari bantuan pemerintah demi memulihkan investasi mereka.[]