Lacak Lokasi Pengguna

Google Dibidik Komisi Perlindungan Data Irlandia

Ilustrasi via ZDnet

Cyberthreat.id - Komisi Perlindungan Data Irlandia telah mengumumkan penyelidikan baru terkait pelacakan lokasi pengguna oleh Google, khususnya tentang "legalitas pemrosesan hasil pelacakan data loksi dan transparansi penggunaannya."

Dalam pernyataan yang dirilis awal pekan ini, Selasa, (4 Februari 2020) Komisi Perlindungan Data mengatakan penyelidikan itu dilakukan setelah menerima pengaduan dari organisasi perlidungan konsumen yang mengkhawatirkan pemrosesan data lokasi pengguna oleh Google.

"Penyelidikan akan membuktikan apakah Google melanggar aturan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memproses data lokasi, dan apakah perusahaan itu memenuhi kewajibannya sebagai pengontrol data terkait dengan prinsip transparansi," tulis Komisi itu.

Dilansir dari Gizmodo, juru bicara Google mengatakan perusahaan akan bekerja sama dengan penyelidikan, seraya menyebut bahwa pada tahun lalu,"Google telah membuat sejumlah perubahan kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan kontrol pengguna atas data lokasi."

"Orang-orang harus dapat memahami dan mengendalikan bagaimana perusahaan seperti Google menggunakan data lokasi untuk memberikan layanan kepada mereka," kata juru bicara Google itu..

Menghadapi tekanan dari pengawas data internasional tentang cara mereka menangani data pengguna, banyak raksasa teknologi, termasuk Google, telah memperkenalkan fitur dan portal untuk memberi kendali lebih besar kepada konsumen untuk mengontrol data mereka. Ini terkesan agak menggelikan, terutama Facebook, yang menempatkan diri mereka seolah sangat peduli pada privasi konsumen.

Google sendiri tahun lalu memperkenalkan alat yang memungkinkan pengguna menghapus aktivitas dan data lokasi mereka secara otomatis setelah 3 sampai 18 bulan, daripada meminta penghapusan data secara manual.

Namun, alat-alat itu tidak selalu intuitif untuk pengguna individu, dan banyak yang mungkin tidak tahu Google punya banyak cara untuk mengawasi pengguna. []