Eropa Sedang Menyelidiki Tinder Menggunakan GDPR
Cyberthreat.id - Aplikasi kencan populer Tinder sekarang sedang dalam penyelidikan resmi Uni Eropa atas penanganan data pengguna yang mencurigakan.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commission/DPC) baru-baru ini mengumumkan penyelidikan tentang Tinder dalam menggunakan data pribadi pengguna. Termasuk proses transparansi di dalamnya; apakah memenuhi standar kepatuhan (comply) dengan kewajiban terkait permintaan hak subjek data.
Sesuai aturan General Data Protection Regulation (GDPR), Uni Eropa memberi warga negaranya sejumlah hak atas data pribadi mereka. Misalnya, pengguna dapat meminta penghapusan (right to be forgotten) atau meminta salinan datanya.
Selain itu, entitas yang memproses data pribadi yakni lembaga/organisasi yang bertindak sebagai data processor, data collector, diwajibkan memiliki dasar hukum yang sah untuk melakukannya.
Kenapa Tinder?
Uni Eropa mendapatkan keluhan yang dibuat oleh sejumlah individu tentang aplikasi kencan di beberapa negara di Benua Biru. Penyelidikan terhadap Tinder muncul sebagai hasil dari pemantauan aktif dari kotak pengaduan yang diterima dari individu 'baik di Irlandia maupun di seluruh Uni Eropa'.
"Untuk mengidentifikasi masalah perlindungan data tematik dan kemungkinan (pelanggaran) sistemik," kata pejabat DPC dilansir Cyware Hacker News, Selasa (4 Februari 2020).
Sejauh ini belum jelas pedoman GDPR mana yang mungkin telah dikompromikan/dilanggar oleh aplikasi kencan tersebut. Sesuai laporan, pihak berwenang terkait telah menghubungi Tinder untuk mendapat tanggapan dan meminta keterangan.
Sementara itu, DPC telah menanggapi keluhan lama oleh kelompok-kelompok hak konsumen tentang penanganan data lokasi Google. Investigasi formal terkait pelacakan lokasi ini juga telah diumumkan.