Kepolisian London Terapkan Facial Recognition

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id - Kepolisian Metropolitan London, Inggris mengumumkan akan mulai menggunakan teknologi Live Facial Recognition (LFR), untuk memindai ruang publik yang dikategorikan rawan kriminalitas.

Dikutip dari Infosecurity Magazine, Jumat (24 Januari 2020), sebelum memutuskan untuk menggunakannya, Kepolisian Metropolitan London telah melakukan uji coba teknologi selama dua tahun. Menurut kepolisian, persiapan kamera akan dilakukan dalam waktu satu bulan. Kamera akan ditautkan ke database yang berisi gambar tersangka, selanjutnya tersangka akan diidentifikasi oleh kamera dan menghasilkan peringatan.

“Sebagai pasukan polisi modern, saya percaya bahwa kami memiliki kewajiban untuk menggunakan teknologi baru untuk menjaga orang-orang tetap aman di London. Penelitian independen telah menunjukkan bahwa masyarakat mendukung kami dalam hal ini,” ujar Nick Ephgrave, pejabat tinggi Kepolisian Metropolitan London.

Sementara kalangan kebebasan sipil menilai rencana penggunakan teknologi tersebut sebagai “serangan yang luar biasa terhadap hak-hak sipil.”

Mengomentari keputusan Kepolisian Metropolitan London itu, Direktur Big Brother Watch, Silkie Carlo, mengatakan, rencana tersebut kemungkinan besar melanggar hukum, berisiko merugikan hak-hak publik, dan 81 persen tidak akurat.

Big Brother Watch adalah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu penolakan pengawasan dan ancaman terhadap kebebasan sipil.

Berita keputusan penggunaan LFR oleh Metropolitan London muncul sepekan setelah Komisi Eropa, pada 17 Januari lalu, mengumumkan untuk mempertimbangkan melarang penggunaan pengenalan wajah di area publik hingga lima tahun ke depan. Mereka sedang mencoba mencari cara bagaimana mencegah teknologi tersebut disalahgunakan.[]

Redaktur: Andi Nugroho