Trafik Pelanggan Kunci Utama Bisnis Netflix dkk

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhito Rizaldi | Foto : Cyberthreat.id/Eman Sulaeman

Jakarta, Cyberthreat.id – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhito Rizaldi mengungkapkan, layanan Over The Top (OTT) maupun Video on Demand (VoD), seperti Netflix dan sejenisnya tidak mendapatkan keuntungan dari layanan yang dipakai pelanggan.

Mereka memperoleh keuntungan dari trafik data pelanggan yang mengunjungi platform tersebut. Dari situ, platform tersebut memonetisasi data pelanggan kepada penyedia teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk diambil pola data pelanggan.

“Mereka (penyedia platform) mendapat  trafik yang didapat dari subscriber, lalu diolah menjadi big data, dan dijual kepada perusahaan AI untuk mendapatkan insght dari data-data tersebut,” kata Bobby di Jakarta, Kamis (16 Januari 2020).

Bobby menjelaskan, bagi perusahaan OTT maupun VoD, hal yang paling berharga dari mereka bukan soal entitas perusahaan atau layanan, tetapi trafik data pelanggan.

Hal itu disampaikan Bobby terkait polemik pajak yang seharusnya dipungut dari penyedia platform tersebut. Pasalnya, banyak penyedia platform seperti itu belum mendirikan Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

“Perusahaan seperti Netflix, perusahaan ini mencari trafik data pelanggan. Kehadiran BUT tidak mungkin. Jadi, yang harus dipikirkan bagaimana pemerintah mencari formulasi yang tepat untuk memajaki mereka,” ujar Bobby.

Bobby mencontohkan, pemerintahan Singapura sudah mulai menerapkan aturan pajak kepada paltform jenis ini. Aturan tersebut mulai berlaku pada Ferbuari 2020. Pajak yang dikenakan adalah pajak digital services. Formulanya, mereka memajaki dari sisi hilir, bukan hulu.

“Di Singapura, pada saat pengguna membeli layanan ini, pengguna langsung dikenakan pajak. Jadi, subscriber-nya yang dikenakan pajak. Di Indonesia kita tidak mau begitu. Kita tidak ingin membebani pelanggan. Netflix-nya yang harus dipajaki, tetapi, kita harus mencari formula yang tepat untuk memajaki mereka,” tegas Bobby.

Berdasarkan data dari Statista, Netflix memiliki sebanyak 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Jumlah pelanggan tersebut diperkirakan naik dua kali lipat pada 2020 menjadi 906.800 pelanggan.[]