Website Aman, Kepercayaan Konsumen Tumbuh, Bisnis Lancar

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Tanda 's' atau 'Secure' pada tautan URL (Uniform Resources Locator) menandakan sebuah website yang terenkripsi. Yang paling umum contohnya adalah HTTPS (HyperText Transfer Protocol Secure).

Website yang terenkripsi itu menandakan bahwa informasi dan komunikasi yang terjadi antara pengunjung dan pemilik website dapat tersimpan dengan aman guna mengurangi kemungkinan pencurian data oleh para peretas atau hacker.

Pada Juli 2018, Google Chrome menandai situs URL dengan awalan HTTP itu dengan tanda “not secure” alias tidak aman. Hal itu dilakukan Google untuk mendorong pemilik website, mulai dari developer, pemilik bisnis, hingga blogger untuk mengembangkan website yang aman untuk diakses semua pihak.

Menurut artikel dari The Verge (Februari 2018) menyampaikan Google ingin HTTPS menjadi web default atau situs standar untuk dikembangkan. Setelah anjuran disarankan, Google mencatat sebanyak 81 dari 100 situs teratas telah menggunakan URL dengan awalan HTTPS alias HyperText Transfer Protocol Secure tersebut.

Salah satu cara agar dapat membuat laman suatu website terenkripsi adalah dengan menginstall security socket layer (SSL). Teknologi SSL itu digunakan untuk mengamankan proses pengiriman dari data web server (pemilik) dan web browser (klien atau pengguna).

Menurut Google, 53 persen pengguna smartphone akan meninggalkan sebuah website, apabila website yang dikunjungi tidak muncul atau tampil selama lebih dari 3 detik. Penggunaan teknologi SSL ini juga dapat mempercepat loading website untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna.

SSL merupakan teknologi sederhana yang dapat secara mudah diterapkan oleh para developers, pemilik bisnis, maupun blogger. Saat ini, di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan layanan yang menyediakan sertifikat keamanan SSL, seperti Niagahoster, Hostinger dan lainnya.

Country Manager WebNIC Indonesia, Adi Setyawan mengatakan upaya agar semua orang dapat mengakses situs yang aman tidak hanya wajib dilakukan oleh pemilik situs website saja, tetapi juga pada masyarakat luas. WebNIC mendorong semua orang agar lebih sadar terhadap keamanan dunia maya pada setiap URL yang diakses melalui internet.

“Saat ini semua orang bergantung dengan internet. Seseorang dengan mudah login ke public wifi tanpa mengetahui bahwa kita sedang memberikan data pribadi kita (saat melakukan aktivitas tersebut). Bila kita tidak waspada pada situs yang kita akses maka data pribadi kita ada dalam ancaman.” kata Adi dalam siaran pers kepada Cyberthreat.id, Sabtu (11 Januari 2020).

Menurut dia, mengembangkan situs dengan awalan HTTPS menjadi nilai tambah bagi bisnis. Karena, label “secure” akan membuat bisnis lebih kredibel dan keamanan ini akan membuat kepercayaan konsumen lebih terjaga.

“Banyak website developer, agensi yang bikin website untuk klien yang rata-rata punya toko. Mari jaga kepercayaan klien dengan mengembangkan website yang terenkripsi. Edukasi mereka tentang keamanan website dengan cara sederhana ini."

Redaktur: Arif Rahman