APJII Gandeng TUV Nord Untuk Sertifikasi ISO 27001

TUV Nord Indonesia

Jakarta, Cyberthreat.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggandeng TUV Nord Indonesia untuk memberikan sertifikasi ISO 27001 kepada anggotanya. APJII mengingatkan pentingnya ISO 27001 yang mengedepankan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS).

Seremonial penyerahan Certificate ISO 27001 dari APJII ke TUV Nord Indonesia dilakukan pada perayaan HUT APJII ke-23 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (15/05/2019). 

Nantinya, TUV Nord berhak menentukan kredibilitas untuk sekitar 350 anggota Internet Service Provider (ISP) yang sudah terdaftar di APJII.

Ketua Bidang Data Center dan Indonesia Internet Exchange (IIX) APJII, Benyamin Naibaho, mengatakan ISO 27001 bisa melihat apakah sebuah perusahaan atau institusi menggunakan tata kelola yang sifatnya permanen dan berkualitas.  

"Kita sadar bahwa data-data dari server setiap anggota harus aman. APJII juga mengelola IIX termasuk pertukaran traffic sehingga diperlukan tata kelola yang sifatnya permanen dan berkualitas sesuai standar," kata Benyamin saat dihubungi Cyberthreat.id, Rabu (15/05/2019).

ISO 27001 juga bisa meningkatkan pelayanan ISP terhadap pengguna internet. ISMS, kata dia, akan memberikan manfaat kepada 1500 anggota APJII yang bukan direct member seperti korporasi, militer, financing, sekolah hingga universitas

"Karena ISO juga bagaimana meningkatkan fungsi pelayanan terhadap pelanggan dari sekian banyak anggota kami," ujar Benyamin yang merupakan direktur utama PT Cyber Network Indonesia.

ISO 27001 adalah standar internasional yang diakui secara global untuk mengelola risiko terhadap keamanan. ISMS memiliki seperangkat unsur yang saling terkait dengan organisasi atau perusahaan. 

Di dalamnya termasuk melindungi dan menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi. 

Kemudian ada manfaat melindungi klien dan informasi karyawan, mengelola risiko keamanan informasi secara efektif, mencapai kepatuhan hingga melindungi citra perusahaan.