Binomo dan 53 Situs Web Investasi Ilegal Ditutup Bappebti
Jakarta, Cyberthreat.id – Sebanyak 54 situs web yang menawarkan investasi perdagangan berjangka komoditi telah ditutup oleh pemerintah per November 2019.
Binomo, termasuk menjadi salah satu aplikasi yang ditutup karena dinilai ilegal.
Ada empat domain Binomo yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Bappebti, yaitu
- https://binomo.net
- https://binomo.com
- https://www.binomo.org, dan
- https://www.binomo.binaryoptionindo.com.
“Total domain yang telah diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sepanjang 2019 sebanyak 253 domain,” tutur Kepala Bappebti Tjahya Widyanti dalam pernyataan tertulisnya yang diakses pada Jumat (10 Januari 2020).
Menurut Tjahya, langkah pemblokiran tersebut untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal yang berpotensi merugikan.
Tjahya menuturkan, penawaran investasi ilegal biasanya ditujukan kepada masyarakat awam atau investor pemula. Investasi tersebut cenderung berisiko tinggi.
“Masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran dalam waktu singkat, tanpa menjelaskan risiko kerugian besar,” tutur Tjahya.
Sementara, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist, mengatakan, hampir semua perusahaan yang diblokir sejak dulu hingga yang terbaru memiliki modus serupa.
“Yaitu menawarkan opsi biner atas kontrak komoditas seperti emas dan kontrak mata uang,” kata dia.
Sedangkan, modus lama yang masih digunakan yaitu investasi berkedok forex dengan menjanjikan pendapatan tetap dalam bentuk paket-paket investasi, “yang mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti dan menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri,” kata M. Syist.
Ia menyarankan agar masyarakat lebih hati-hati dalam memilih investasi dan bisa mengecek terlebih dulu legalitas pialang di Bappebti.