Juli 2020, Korsel Pasang Kamera AI untuk Deteksi Kejahatan

Ilustrasi | Foto: Freepik.com

Cyberthreat.id – Kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diklaim bisa mendeteksi kemungkinan kejahatan akan dipasang di Seoul, Korea Selatan.

Lembaga Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (ERTI) Korsel mengatakan mereka akan memasang 3.000 kamera tersebut di Distrik Seocho, Seoul, pada Juli 2020.

“Kamera akan menggunakan perangkat lunak AI yang memproses lokasi, waktu, dan pola perilaku orang yang lewat untuk mengukur kemungkinan terjadinya kejahatan,” tulis ZDNet, Kamis (2 Januari 2020).

Selain itu, kamera akan secara otomatis mengukur apakah seseorang berjalan normal atau mengikuti seseorang. Juga, kamera akan mendeteksi apa yang dikenakan orang yang lewat, seperti topi, topeng, atau kacamata.

Termasuk, “Apa yang mereka bawa bersama seperti tas atau benda berbahaya yang memiliki kemungkinan kuat digunakan untuk melakukan kejahatan. Kamera juga akan mempertimbangkan apakah itu siang atau malam,” tulis ZDNet.

Dengan data seperti itu, operator akan mendapatkan informasi dan menyimpulkan kemungkinan bahwa suatu kejahatan akan terjadi.

Ke depannya, Distrik Seocho dan ETRI berencana menganalisis 20.000 dokumen hukuman pengadilan dan rekaman kejahatan untuk menyimpulkan pola kejahatan yang harus dihafal oleh perangkat lunak AI.

Kamera akan dapat membandingkan apakah yang sedang direkam pada saat ini cocok dengan pola kejahatan masa lalu.

"Ini akan bekerja seperti deja vu," kata juru bicara ETRI.

Perangkat lunak AI tersebut kini masih dalam pengembangan dan versi lengkap akan selesai pada 2022, kata jubir ETRI. Pemasangan kamera juga akan diperluas ke distrik lain di Seoul serta provinsi lain.

Selain AI, ETRI juga mengembangkan perangkat lunak re-ID orang yang digunakan untuk mendeteksi pelaku kejahatan seks dengan gelang elektronik.