Dukcapil Kerjasama Data Kependudukan dengan Cucu PT Telkom

Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah) menandatangani PKS dengan dua cucu PT. Telkom

Cyberthreat.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan dua cucu perusahaan PT Telkom dalam hal pemanfaatan data kependudukan. Dua cucu PT. Telkom disebut mitra yaitu PT Administrasi Medika (AdMedika) dan PT Sarana Usaha Sejahtera InsanPalapa (TelkoMedika).

Kolaborasi kedua pihak melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-elektronik, dan data kependudukan. Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan bertambahnya pihak yang bekerja sama Dukcapil, menjadikan ekosistem data kependudukan semakin lengkap.

PT. AdMedika dan PT. TelkoMedika berhak menggunakan data Dukcapil sebagai entitas bisnis yang bergerak di bidang total health solution berbasis teknologi informasi. Menurut dia, kerja sama ini kian memperteguh tekadnya menjadikan Indonesia Connected serta Indonesia Integrated.

"Tentu kami bersyukur tambah lagi dua mitra untuk menjadikan Indonesia yang lebih baik. Imajinasi kita semua adalah mewujudkan 'Indonesia connected' dan 'Indonesia integrated'," ujar Zudan Arif di acara PKS di Gedung STO Telkom Gambir, Jakarta, Senin (26 Desember 2019).

Indonesia Connected, Indonesia Integrated

Zudan Arif menjelaskan pentingnya data yang terintegrasi dan terkoneksi. Di masa depan, kata dia, ketika polisi memberikan surat tilang karena seorang melanggar batas kecepatan di jalan tol, maka tidak usah repot menagih kepada yang bersangkutan.

"Kirim saja surat tilangnya, mau bayar terserah tidak mau juga terserah. Tetapi giliran yang bersangkutan hendak berobat dan berhubungan dengan Admedika atau Telkomedika, muncul notifikasi 'Anda bayar dulu biaya tilangnya.' Begitulah kalau semua layanan publik sudah terintegrasi dan terkoneksi," kata Zudan.

Contoh lainnya adalah ketika ada penduduk yang mau ke luar negeri. Misalnya, kata Zudan, saat mengurus paspor di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ketika hendak membayar biaya paspor muncul pula notifikasi 'Sebelum Anda ke luar negeri, bayar dulu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih tertunggak.'

"Sehingga dengan pola integrated dan connected itu, negeri kita akan semakin tertib termasuk WNA yang ke Indonesia. Semua akan terdata dan tercatat. Bila si WNA masih punya urusan dengan pemerintah Indonesia, keluar notifikasi agar menyelesaikan urusannya yang belum kelar," ujarnya menjelaskan.

Saat ini sudah tercatat sebanyak 1.617 lembaga pemerintah serta swasta yang sudah bekerja sama pemanfaatan data kependudukan Dukcapil. Proses verifikasi melalui elektronic-Know Your Customer (e-KYC) menjadi lebih mudah dan cepat.