Instagram Paling Diminati Politikus untuk Iklan Politik

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Platform media sosial menjadi mesin kampanye politik yang cukup efektif di Indonesia. Instagram, aplikasi berbagi foto dan video milik Facebook Inc, menjadi platform yang paling banyak digunakan politisi selama Pemilu Indonesia 2019.

Survei terbaru Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebutkan, Instagram dipakai oleh 67 persen calon kandidat yang tampil di kontestasi pemilu.

Peneliti ELSAM, Alia Yofira, mengatakan, survei tersebut dilakukan sejak 31 Maret hingga 19 April 2019. Peneliti mendapatkan temuan sebanyak 116 iklan kampanye politik di media sosial, dan Instagram, menjadi platform terbanyak.

“ELSAM menerima 73 iklan kampanye politik yang disebarkan melalui Instagram dan 43 iklan kampanye politik yang disebarkan melalui Facebook,” ujar Alia di Jakarta, Jumat (20 Desember 2019).

Alia mengatakan, kampanye politik via Instagram menyasar para pengguna yang mayoritas kalangan milenial (15-34 tahun)—rentang usia pemilih terbanyak di Indonesia dengan jumlah lebih dari 42 juta orang.

Selain target iklan politik yaitu kalangan milenial, faktor lain Instagram menjadi pilihan iklan politik adalah kemudahan fitur beriklan. Di platform Facebook memang memiliki galeri iklan, tapi hanya untuk regional Indonesia belum mengizinkan penampilan iklan politik.

Deputi Direktur Riset ELSAM, Wahyudi Djafar, mengatakan, iklan kampanye politik melalui media sosial sangat mempengaruhi pada pemilihan kandidat. Dalam temuan ELSAM,calon kandidat yang menggunakan media sosial terdapat di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Riau, Banten, dan Sumatera Barat.

Dari 116 iklan politik, 29 di antaranya merupakan iklan yang mengkampanyekan pemilihan calon presiden dan wakil presiden (19 Jokowi-Ma’ruf dan 10 Prabowo-Sandi), sedangkan 87 iklan merupakan iklan yang mengkampanyekan pemilihan partai politik tertentu dan calon legislatif DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota.

Dari 87 iklan tersebut, 28 di antaranya iklan yang mengkampanyekan pemilihan partai politik, sedangkan 59 lainnya mengkampanyekan pemilihan individu calon legislatif DPR/DPD/DPRD.

Dari temuan ELSAM, ada 15 partai politik yang menggunakan medsos untuk iklan kampanye politik. Dari jumlah itu, delapan partai politik lolos parliamentary threshold, sisanya gagal.

Sementara, iklan yang mengkampanyekan pemilihan individu dalam pemilihan DPR/DPD/DPRD, ELSAM menerima setidaknya 56 individu yang menggunakan iklan kampanye media sosial. Dari jumlah itu, 13 orang terpilih menjadi anggota DPR/DPRD/DPD.

Redaktur: Andi Nugroho