Ini Serangan Siber yang Dikhawatirkan Kepala BSSN

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat memberi sambutan dalam diskusi di Jakarta, Rabu (4 Desember 2019). | Foto: Cyberthreat.id/Faisal Hafis

Jakarta, Cyberthreat.id – Serangan yang mengancam negara saat ini tidak hanya terjadi secara fisik, tapi juga bisa dilakukan melalui serangan non-fisik yaitu ruang dunia maya (cyberspace).

Salah satu serangan siber yang dikhawatirkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian adalah informasi palsu atau hoaks.

Hinsa mengatakan, banyak hoaks telah beredar di media sosial dan kecenderungan masyarakat masih menerima informasi seperti itu di medsos tanpa mencari tahu kebenarannya terlebih dulu. Menurut dia, beredarnya hoaks bisa "mengancam dan meruntuhkan nilai-nilai Pancasila".

“Yang paling bahaya adalah ancaman siber ini bisa meruntuhkan nilai-nilai agama dan budaya. Lebih parahnya lagi jika sampai menghilangkan kepercayaan kepada pemerintah,” ujar Hinsa dalam sambutan saat membuka diskusi bertajuk “Peluang dan Tantangan Ruang Siber Indonesia Menjadi Ekosistem yang Mampu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Digital” di Jakarta, Rabu (4 Desember 2019).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut Direktur Proteksi Keamanan Digital BSSN Anton Setiyawan, Chief Product Officer (CPO) Halodoc Alfonsius Timboel, dan Ketua Bidang Ekonomi Digital Indonesia E-Commerce Association (idEA) Bima Laga.

“Tugas untuk menangani persoalan disinformasi dan hoaks tidak bisa dilakukan sendirian oleh BSSN saja, kita harus bekerja sama dengan semua pihak,” tutur Hinsa.

Hoaks merupakan informasi palsu yang sengaja dibuat dan disebarluaskan untuk menimbulkan ketakutan. Konten-konten provokatif yang cenderung negatif ini juga bertujuan mengarahkan opini mesyarakat terhadap suatu isu sesuai dengan keinginan dari pihak penyebar hoaks.

Hinsa mengatakan, BSSN telah meminta platform media sosial besar seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube untuk memberantas penyebaran hoaks.

Tak hanya itu, BSSN juga akan meluncurkan platform “Anti Hoax” yang bisa digunakan masyarakat untuk mencari kebenaran dari suatu informasi.

Sekadar diketahui, selama November 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 260 hoaks yang teridentifikasi. Dengan temuan itu, total jumlah hoaks yang terdeteksi oleh pemerintah sejak Agustus 2018 berjumlah 3.901 hoaks.

Tim Kominfo menyebutkan, hoaks kategori politik mendominasi dengan jumlah 973, lalu kategori pemerintahan (743), kesehatan (401), kejahatan (271), fitnah (242), internasional (216), dan sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan, dan pendidikan.

Redaktur: Andi Nugroho