Presiden Putin Teken UU Software Pra-Instal di Gawai
Moskow, Cyberthreat.id – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menetapkan perlunya pra-instal aplikasi di seluruh gawai yang dijual di Rusia.
Aplikasi itu akan dipasang di telepon pintar, komputer, dan perangkat TV, khususnya smart TV, demikian seperti diberitakan kantor berita Rusia, TASS, Senin (2 Desember 2019).
Undang-undang menyatakan bahwa perusahaan yang menjual barang-barang jenis tertentu yang secara teknis canggih, konsumen harus diberi kesempatan untuk menggunakan barang-barang tersebut dengan perangkat lunak (software) Rusia yang sudah diinstal sebelumnya.
Pemerintah Rusia menyatakan, akan menentukan daftar barang-barang yang harus memasang aplikasi khusus. Selain itu, pemerintah juga segera menyampaikan prosedur pra-instalasinya, demikian tulis TASS.
Dalam undang-undang tersebut, perusahaan yang melanggar akan dikenai denda berkisar antara 30.000 hingga 50.000 rubel (setara US$ 466,9 hingga US$ 778,1) untuk pejabat dan dari 50.000 hingga 200.000 rubel (US$ 778,1 hingga US$ 3,12) untuk badan hukum. Jika melakukan pelanggaran berulang, bisa berujung pada pelarangan terhadap produk.
Berita Terkait:
Pada 10 November lalu, Cyberthreat.id memberitakan bahwa parlemen Rusia sedang menggodok rancangan undang-undang yang akan memaksa seluruh peralatan elektronik yang dijual di Rusia, seperti smartphone, komputer, dan smart TV
harus melaporkan seluruh aplikasi apa saja yang diinstal secara default (pre-installed) di gawai tersebut.
Menurut anggota parlemen, "RUU itu akan melindungi kepentingan perusahaan internet Rusia dan akan mengurangi penyalahgunaan oleh perusahaan asing besar, yang bekerja di bidang teknologi informasi," tutur anggota yang enggan disebutkan namanya seperti dikutip dari ZDNet.
Sebagian kalangan mengkritik langkah parlemen Rusia tersebut. Langkah tersebut tampaknya memperkuat Rusia sedang menuju negara pengawasan total. Terlebih, dengan pemaksaan, adanya aplikasi yang harus diinstal di setiap gawai yang dijual di Negeri Beruang tersebut.
Aplikasi itu dikhawatirkan dapat memberi kemudian bagi pemerintah untuk akses ke data pribadi pengguna, bahkan untuk sebuah komunikasi terenkripsi.
UU baru itu mulai berlaku pada 1 Juli 2020 sebagai amendemen hukum hak-hak konsumen Rusia.