Pemerintah India Akan Mengaudit Keamanan WhatsApp
New Delhi, Cyberthreat.id – Menteri Teknologi India Ravi Shankar Prasad, pada Kamis (28 November 2019), mengatakan, pemerintah India akan melakukan audit sistem keamanan pada WhatsApp.
Audit dilakukan menyusul isu perangkat lunak jahat (spyware) yang bisa mengeksploitasi kerentanan pada layanan olah pesan milik Facebook tersebut.
Ravi mengatakan, telah meminta kepada Indian Computer Emergency Team (CERT-in) untuk mendapatkan informasi dari WhatsApp pada 9 November 2019. “Itu termasuk untuk kebutuhan melakukan audit dan inspeksi sistem dan proses keamanan WhatsApp," kata Ravi Shankar Prasad dalam sebuah pernyataan kepada parlemen, seperti diberitakan Reuters.
WhatsApp India menolak berkomentar terkait dengan rencana tersebut.
Berita Terkait:
Selain kepada WhatsApp, kata Prasad, pemerintah India juga telah meminta NSO Group untuk memberikan informasi tentang malware dan dampaknya terhadap pengguna India.
NSO Group asal Israel sebelumnya membantah terkait tuduhan melakukan spionase. Perusahaan mengatakan sebatas menjual teknologi kepada pemerintah “untuk melawan terorisme”.
Pada pertemuan Juli dan September lalu, Eksekutif WhatsApp termasuk CEO Will Cathcart tidak menyebutkan spyware tertentu ketika mereka bertemu pejabat Kementerian Teknologi India.
Berita Terkait:
- Pejabat Pemerintah di 20 Negara Target Serangan via WhatsApp
- Mengenal NSO Group Asal Israel yang Digugat WhatsApp
Namun, WhatsApp telah menyampaikan kepada CERT-in tentang insiden pada Mei lalu, yaitu "kerentanan yang memungkinkan penyerang untuk memasukkan dan mengeksekusi kode pada perangkat seluler," kata Prasad.
Sejumlah wartawan dan pengacara di India mengaku akun WhatsAppnya telah diretas. Mereka menuding kemungkin ada kaitannya dengan NSO Group yang memproduksi spyware.
NSO Group adalah perusahaan perangkat lunak asal Israel yang terkenal dengan produk pengintaian (spyware) Pegasus. Layanan pesan WhatsApp, yang dimiliki oleh Facebook, menuduh NSO Group membantu mata-mata pemerintah membobol ponsel sekitar 1.400 pengguna di empat benua.
WhatsApp telah mengajukan langkah hukum di pengdilan California, Amerika Serikat, pada Oktober lalu. WhatsApp menyatakan, spyware NSO telah menargetkan kalangan diplomat, aktivis politik, wartawan, dan pejabat senior pemerintah.