Inggris Blokir 28.000-an Domain .uk Terkait Kejahatan Siber
Cyberthreat.id – Sebanyak 28.937 domain [.uk] diblokir dalam setahun terakhir karena dipakai untuk tindakan kriminal.
Pemblokiran tersebut dilakukan oleh Nominet, perusahaan atau organisasi (registrar) yang mengelola nama domain [.uk] yang berdiri sejak 1996.
Nominet memiliki kewenangan memblokir suatu domain setelah menerima laporan dari polisi dan lembaga penegak hukum lain jika domain tersebut digunakan untuk kegiatan kriminal.
Jumlah akun yang ditutup tersebut lebih sedikit ketimbang tahun lalu yang berjumlah 32.813 domain. Pengguna domain [.uk] saat ini, menurut Nominet, telah mencapai 13 juta.
Nominet mengatakan, pemblokiran tersebut berasal dari lima permintaan lembaga, antara lain:
- The Police Intellectual Property Crime Unit (PIPCU) sebanyak 28.606 domain.
- The National Fraud Intelligence Bureau (178 domain)
- Trading Standards (90 domain)
- The Financial Conduct Authority (48 domai)n
- The Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency (31 domain).
Permintaan pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan, sebagai berikut:
- UU Penipuan Tahun 2006
- Undang-Undang Merek Dagang Tahun 1994
- Undang-Undang Hak Cipta, Desain, dan Paten Tahun 1988
- Regulasi Obat Manusia Tahun 2012
- Regulasi Alat Kesehatan Tahun 2002
- Perlindungan Konsumen dari Regulasi Perdagangan Tidak Sehat Tahun 2008
- Regulasi Perdagangan Elektronik Tahun 2002
- Regulasi Kontrak Konsumen Tahun 2013
- UU Layanan Keuangan dan Pasar Tahun 2000
Detektif Constable Weizmann Jacobs dari Unit Kejahatan Kekayaan Intelektual Kepolisian Kota London mengatakan dengan kerja sama kolaboratif, pihaknya dapat membantu melindungi konsumen dari bahaya penipuan dan menjaga informasi pribadi mereka saat berbelanja online.
“Ketika konsumen membeli dari situs web terlarang, mereka tanpa sadar menyerahkan rincian pribadi dan pembayaran kepada penjahat yang sering menggunakan informasi iniuntuk melakukan kejahatan lebih lanjut,” ujar Jacobs seperti dikutip dari ZDNet, Jumat (22 November 2019).
Redaktur: Andi Nugroho