Kominfo Luncurkan Program Literasi Kemanan Digital
Jakarta,Cybertherat.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama ICT Watch, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan WhatsApp meluncurkan program literasi privasi dan kemanan digital bagi seluruh pengguna di seluruh Indonesia.
Tujuan dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (awareness) tentang pentingnya data pribadi, dan juga kemanan dalam menggunakan platform media sosial.
“Agar kita aware terhadap data pribadi kita. Karena data sekarangan adalah aset yang luar biasa. Bahkan Presiden beberapa lalu mengatakan, data adalah sumber daya baru di Indonesia dan dunia. Maka gunakanlah data-data kita untuk tujuan positif. Hindari hal-hal negatif, misalnya penyebaran hoaks, provokasi, dan sebagainya. Kalau ada yang kita ragu-ragu, sebaiknya delete saja,” kata Niken Widiastuti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin, (18 November 2019).
Menurut Niken, pengguna internet di indonesia saat ini, mencapai 171 juta, atau sebanyak 64,4%, dimana sebanyak 83% dari 171 juta pengguna internet adalah pengguna WhatsApp.
Sisi positifnya, aplikasi WhatsApp bisa saling menghubungkan antar masyarakat dalam berkomunikasi. Tetapi, aspek negatifnya juga perlu diwaspadai, seperti penipuan, hoaks, profokasi, dan lainnya yang juga terjadi melalui WhatsApp.
“Pemerintah perlu memberi literasi ke masyarakat agar tidak pernah memberikan data-data pribadi ke siapapun. Untuk itu, pemerintah berkolaborasi dengan dunia bisnis dan lembaga swadaya masyarakat untuk bisa memberikan literasi ini,” ujar Niken.
Niken menambahkan, data kini menjadi hal yang sangat penting, sehingga perlu dilindungi. Untuk itu Kemkominfo juga tengah mempersiapkan kelahiran UU Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan bisa diberikan ke DPR pada akhir tahun 2019 atau awal 2020.
“Kemkominfo juga mengeluarkan Permenkominfo 20/2016 tentang perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik dan mendorong PP 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik, di mana, penyelenggara sistem elektronik wajib melaksanakan perlindungan data pribadi dalam melakukan pemrosesan data pribadi,” ungkap Niken.
Sedangkan, Plt Direktur Eksekutif ICT Watch, Widuri mengatakan, program literasi ini menyasar 1.800 peserta dalam rangkaian seminar dan workshop di 5 kota di Indonesia. Kelima kota tersebut adalah Jakarta, Cianjur, Aceh, Samarinda, dan Kupang.
Widuri mengatakan, Jakarta merupakan salah satu dari rangkaian training di 5 kota tersebut. Di Jakarta pelatihan dilakukan di 15 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dengan peserta dari kalangan orangtua, ibu-ibu, dan lain-lain.
Nantinya pada 2020, diharapkan program ini bisa menjangkau lebih banyak pihak dan wilayah lainnya. Harapannya dengan program ini, lebih banyak masyarakat memiliki kapasitas mengenai privasi.
“Privasi di internet dan data pribadi perlu dilindungi, ada masukan dan langkah awal yang kami lakukan. Misalnya bersama WhatsApp, kami gelar literasi agar orang lebih sadar mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dibagikan,” tutur Widuri.