Pengembang Perangkat IoT Harus Mengenkripsi Data Pengguna

Ilustrasi sederhana sebuah data yang terenkripsi. Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Ketua Asosiasi Internet of Things Indonesia, Teguh Prasetya, mengatakan, telah mengingatkan kepada seluruh anggota asosiasi tidak memasang kata sandi sembarangan dalam perangkat IoT yang diproduksi.

“Kata sandi (harus) bisa diganti sewaktu waktu oleh pengguna,” ujar Teguh saat dihubungi Cyberthreat.id di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Selain itu, menyangkut data pengguna IoT, Teguh juga mengatakan, agar pengembang yang menyimpan data pengguna di pusat data (data center) memastikan telah mengenkripsi data-data tersebut.

Database harus dienkripsi. Jadi, lalu lintas yang ada di situ (perangkat IoT, red) harus aman,” ujar Teguh. Secara sederhana, enkripsi adalah proses mengamankan informasi dengan kode khusus agar tidak dapat dibaca orang lain.


Berita Terkait:


Produsen-produsen teknologi IoT di Indonesia mengklaim telah memperhatikan soal keamanan siber perangkat. Meski saat ini belum ada regulasi khusus keamanan perangkat IoT di Indonesia, kata Teguh, anggotanya yang berjumlah 300 pengusaha telah menggunakan rujukan dan standardisasi keamanan perangkat seperti yang diterapkan di Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Teguh mengatakan, asosiasi memang tidak pernah mewajibkan anggotanya untuk fokus pada keamanan perangkat IoT. Namun, asosiasi selalu mengadakan pertemuan untuk menyosialisasikan tentang implementasi keamanan perangkat IoT sesuai dengan standar global.


Berita Terkait:


Menurut Teguh, soal implementasi keamanan perangkat dikembalikan kepada pengembang IoT. Yang perlu diperhatikan pengembang ada empat hal, antara lain sensor perangkat, jaringan, platform, dan aplikasi IoT.

Selain itu, kata Teguh, asosiasi juga telah meminta seluruh pengembang agar teknologi IoT buatannya bisa diperbarui untuk memudahkan dan memberikan keamanan kepada para pengguna. Pihak pengembang juga diminta untuk memastikan jika update perangkat harus bebas dari serangan siber seperti virus, malware, dan lain-lain.


Berita Terkait:


Redaktur: Andi Nugroho