Wamenhan: Industri Indonesia Harus Bangun Cyber Defense
Jakarta, Cyberthreat.id – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Wahyu Sakti Trenggono mengatakan industri strategis Indonesia harus mengembangkan sistem pertahanan siber (cyber defense system).
Menurut dia, Indonesia telah memiliki modal untuk bisa mengembangkan sistem pertahanan siber dengan adanya sejumlah perusahaan BUMN, seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT Len Industri, dan PT Dahana.
Ia mengatakan, pertahanan siber (cyber defense) Indonesia harus kuat, termasuk pengembangan di sektor kecerdasan buatan (AI) dan barang-barang internet (Internet of Things/IoT).
“[Pengembangan sistem pertahanan siber] itu enggak bisa enggak, harus!" kata Trenggono di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (31 Oktober 2019) seperti diberitakan Antaranews.com.
Menurut dia, pemerintah akan mendorong perkembangan industri strategis dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pertahanan. Pemerintah akan memesan kebutuhan pertahanan kepada industri strategis dalam negeri.
"Nanti ada anggaran di Departemen Pertahanan, yang tentu kami akan alokasikan, sedapat mungkin kami berikan industri dalam negeri. Tidak hanya BUMN, tapi terhadap swasta juga," ujar Trenggono.
Trenggono mengharapkan industri strategis dalam negeri dapat memberikan produk berkualitas tinggi bagi kebutuhan pertahanan Indonesia.
Trenggono menyatakan industri strategis dalam negeri harus mempelajari penerapan teknologi tinggi.
"Apalagi perang ke depan bukan hanya soal persenjataan. Tapi juga soal cyber defense dan sebagainya, soal biologi, soal pangan," ujar Trenggono.