Selama Maret 2019, 453 Konten Hoaks Teridentifikasi

emuan konten hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sumber: Kementerian Kominfo

Jakarta, Cyberthreat.id – Sepanjang Maret 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengidentifikasi sebanyak 453 konten hoaks (kabar bohong).

Dengan temuan itu, sejak Agustus 2018 hingga Maret 2019, temuan hoaks di jejaring media sosial sebanyak 1.224 konten.

Dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.

Jumlah konten hoaks dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019, terutama konten politik.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya, Senin (1/4/2019), mengatakan, konten hoaks politik tersebut berupa kabar bohong yang menyerang baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.

Pemerintah telah membentuk Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika sejak Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang beredar di dunia siber. Mereka akan mengidentifkasi baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lain.

Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun Twitter (@aduankonten).