PALAPA RING TIMUR

Papua Barat Minta Serat Optik Diperluas hingga Distrik

Ilustrasi | Foto: Cyberthreat/Faisal Hafis (M)

Manokwari, Cyberthreat.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap dengan adanya program Palapa Ring, kabel serat optik diperluas hingga ke distrik-distrik, termasuk  wilayah pedalaman dan pulau terluar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Infornasi Provinsi Papua Barat, Frans Instia di Manokwari, Senin (28 Oktober 2019), mengatakan, saat ini pemasangan kabel serat optik hanya sampai pada wilayah ibu kota kabupaten.

"Kami juga berharap ada kejelasan dalam skema pembiayaan [pemasangan serat optik]. Ini membutuhkan biaya cukup besar kalau dibebankan kepada pemerintah daerah tentu sangat berat," kata dia.

Kementerian Kominfo melalui BAKTI, menurut Frans, dapat melanjutkan pemasangan kabel serat optik dari Palapa Ring tersebut.

Saat ini, sebut Frans, seluruh daerah di Papua Barat sudah terjangkau program Palapa Ring Timur. Manfaatnya akan lebih besar dirasakan masyarakat jika diperlebar ke distrik.

"Seperti kunjungan presiden di Pegunungan Arfak Minggu (27 Oktober), kami tidak bisa meningkatkan jaringan internet secara maksimal. Kabel fiber optic hanya terpasang sampai di Menyambauw, sedangkan bapak Presiden berkunjung ke Anggi," kata dia.

Menyiasati keterbatasan itu, ia beroordinasi dengan PT Telkomsel untuk meningkatkan bandwith. Hal ini pun tidak bisa maksimal karena tower base transceiver station (BTS) yang tersedia di Anggi hanya satu dengan kapasitas 2G.

"BTS-nya tetap 2G, tapi bandwith-nya kemarin ditingkatan menjadi 4 megabita. Ini pun masih sangat terbatas, hanya bisa untuk internet dan WhatsApp tapi tidak bisa streaming," kata dia.

"Ini adalah salah satu contoh kendala-kendala yang terjadi. Palapa Ring belum bisa maksimal, maka kami berharap pemerintah pusat terus memberikan perhatian," tutur dia.

Pada peresmian Palapa Ring beberapa waktu lalu, menurut dia, ide tersebut tersebut telah disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani kepada Presiden Joko Widodo melalui video conference. "Harapan kami, mudah-mudahan hal itu bisa ditindaklanjuti Kemenkominfo," kata dia seperti dikutip dari Antaranews.com.