Pemerintah Inggris Susun RUU Keamanan Produk IoT

Foto: Freepik.com

London, Cyberthreat.id - Menteri Negara Digital dan Industri Kreatif Inggris, Margot James, mengatakan, pemerintah Inggris sedang mengajukan undang-undang baru yang bakal mengatur segala perangkat yang terhubung dengan internet (Internet of Things/IoT).

Menurut James, perkembangan IoT yang kian pesat harus dibuat lebih aman sebab ancaman peretas (hacker) sangat tinggi. Peretas bisa menyusup ke berbagai perangkat yang terkoneksi internet mulai boneka hingga oven. Selain itu, peretas bisa mencuri data pribadi, memata-matai korban, atau mengendalikan perangkat korban dari jarak jauh.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, James mengatakan, segala perangkat IoT harus menyertakan kata sandi unik agar tak mudah disusupi peretas.

James menuturkan, RUU tersebut juga memperkenalkan sistem pelabelan yang memberitahukan kepada pelanggan seberapa aman produk-produk IoT tersebut.

"Ini bagian dari upaya Pemerintah Inggris untuk menjadi acuan dunia dalam keamanan siber," ujar James seperti dikutip dari BBC, Rabu (1/5/2019). Nantinya, perusahaan yang tidak mencantumkan label tersebut dilarang menjual produk-produknya. Tahap awal, aturan pelabelan tersebut masih bersifat sukarela.

Ke depan, untuk mendapatkan label dan memasuki pasar, menurut James, perangkat-perangkat IoT harus:

  • dilengkapi sandi unik secara default
  • menyebutkan secara jelas berapa lama pembaruan keamanan akan tersedia
  • sediakan kontak publik agar pelanggan bisa menghubungi sewaktu-waktu jika terjadi celah keamanan siber.

James mengatakan, pengajuan RUU tersebut disusun sesuai dengan kode praktik sukarela untuk perusahaan IoT yang dikeluarkan Pemerintah Inggris tahun lalu.

Sebelumnya, Direktur Teknis National Cyber Security Center (NCSC) Inggris, Ian Levy, mengatakan, masalah keamanan pada perangkat IoT sangat serius karena masih banyak ditemukan perangkat IoT dengan kata sandi yang tidak dapat diubah. "Hal seperti ini tidak boleh terjadi," kata dia.

Pakar keamanan siber, Ken Muro, yang mengritik sejumlah kekurangan dalam perangkat IoT, mengatakan, RUU yang diajukan oleh Pemerintah Inggris adalah langkah maju dan positif untuk memperbaiki kekacauan dalam keamanan produk-produk pintar saat ini.

"Saya sangat senang adanya usulan pelabelan keamanan produk sehingga pembeli dapat membuat keputusan yang tepat," kata James.