Ketua KPK: Indonesia Lebih Maju dengan SIPD

Ilustrasi: layanan publik berbasis elektronik

Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan mempermudah kontrol kinerja pemerintahan agar lebih transparan. 

Ia mempertanyakan kenapa Pemerintah sangat lamban menerapkan SIPD yang merupakan program utama Presiden Joko Widodo sejak menjabat di tahun 2014.

"SIPD ini baru dari daerah, kemudian ada e-planning, e-budgeting, e-pengadaan, e-katalog itu ada di dalamnya. Kenapa baru sekarang diresmikan, kok enggak dari dulu waktu setahun, dua tahun Pak Jokowi menjabat," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (15 Oktober 2019).

SIPD, kata dia, akan memudahkan mengontrol berbagai sistem elektronik yang terintegrasi. Mulai dari keuangan daerah hingga sistem keuangan negara bakal jauh lebih terbuka, transparan dan mudah dikontrol publik.

Agus menegaskan, efektivitas dan efisiensi sistem elektronik bukan isapan jempol karena sebagai Ketua KPK, ia pernah berkeliling ke berbagai negara mempelajari sistem berbasis elektronik. Menurut dia, SIPD akan membuat Indonesia menjadi negara yang maju.

“Saya terus terang sering masuk dan melihat sistem yang dibangun di negara lain. Melihat negara lain mengembangkannya seperti apa, banyak sekali yang telah menerapkan sistem ini secara transparan seperti Norwegia, Vietnam, Selandia Baru, itu indeks persepsi korupsinya sangat rendah, sangat bagus."

"Saya orang yang percaya bahwa Indonesia punya potensi besar untuk menjadi negara maju. Untuk mencapainya perlu dilakukan dengan usaha yang sangat keras," ujarnya.

Mengenai sistem yang terintegrasi, Agus mengatakan perlunya melibatkan seluruh stakeholder agar terjadi kolaborasi dan sinergi. Misalnya, setiap Pemda tidak perlu lagi menggunakan aplikasi masing-masing.

"Saya sangat berharap sebenarnya, dengan adanya sistem informasi ini cara dapat mengalokasikan anggaran, kemudian melakukan perencanaan mestinya juga harus berubah."

"Berubah dalam arti daerah tidak lagi membuat aplikasi sendiri-sendiri, aplikasi yang ada sekarang ini menjadi wajib, sehingga sosialisasi ke daerah agar tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri itu sangat penting," tegas Agus.