Siwaslu dan E-Rekap, Kolaborasi Cegah Kecurangan Pilkada
Jakarta, Cyberthreat.id - Bawaslu RI menyatakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) akan mengimbangi kinerja rekapitulasi elektronik (e-Rekap) KPU RI yang digunakan sebagai hasil resmi Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, sebagai lembaga pengawas, pihaknya sangat mendukung e-Rekap.
"Kami dukung e-Rekap dan itu akan kami imbangi dengan Siwaslu," kata Abhan dalam diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (15 Oktober 2019).
Abhan mengatakan, selama ini potensi masalah di dalam sistem elektronik Pemilu terdapat di kualitas SDM. Di Pemilu 2019, kata dia, Bawaslu pernah memutuskan KPU melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.
Ketika itu, Bawaslu menilai terjadi pelanggaran terhadap tata cara dan prosedur input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Siwaslu, menurut Abhan, akan mengawasi e-Rekap diantaranya turut melakukan pengumpulan data digital.
"Memang kesiapan SDM dari KPU harus ditekankan lagi. Pengalaman yang lalu kan Situng ada human error. Nah, Siwaslu ini sebenarnya merupakan bagian e-Rekap karena kami kumpulkan data digital," ujarnya.
Bagaimana mekanisme Siwaslu dalam mengawasi e-Rekap?
Abhan mengatakan sebenarnya Bawaslu telah melakukannya di Pemilu serentak 2019. Jajaran Bawaslu dari pusat hingga daerah diminta untuk mengumpulkan data digital berupa foto formulir C1 hologram dan C1 Plano.
"Masyarakat itu sebenarnya tidak perlu lagi copy dari formulir karena kita kan punya file digital," ujar Abhan.
Dokumentasi berupa data digital itu disimpan ke dalam server. Pada saat penyelesaian sengketa Pemilu di MK, data digital milik Bawaslu banyak digunakan saat C1 yang diterima saksi dengan C1 yang ada di KPU berbeda.
"Artinya kami akan melakukan hal untuk mengimbangi e-Rekap. Kami instruksikan kepada pengawas di TPS untuk memfoto C1 hologram itu. Idealnya, salinan C1 itu memang dalam bentuk fotokopi digital biar sama dengan tanda tangan basah."
"Nah, yang terjadi sebelumnya kan ketika C1 hologram disalin, tulisannya KPPS berbeda-beda, lalu substansi isinya juga beda. Ini yang jadi masalah. Kalau tulisannya beda dan isinya sama enggak masalah."
Untuk kesiapan SDM Bawaslu dalam mengorganisasikan Siwaslu, Abhan mengatakan seluruh pengawas sudah memiliki perangkat smartphone yang terkoneksi internet untuk mengumpulkan dan mengirimkan data.
"Memang kesiapan SDM untuk digitalisasi ini sangat diperlukan."