Tujuh Fakta Soal Palapa Ring yang Terbengkalai 10 Tahun
Jakarta, Cyberthreat.id – Presiden Republik Indonesia meresmikan Palapa Ring, jaringan serat optik nasional untuk internet berkecepatan tinggi dari Sabang hingga Merauke, Senin (14 Oktober 2019) di Istana Negara, Jakarta.
Proyek tersebut dimulai sejak 2016 secara bertahap Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur. Pembangunan Palapa Ring Timur sempat terkendala beberapa bulan lalu karena adanya kasus penembakan di Nduga, Papua dan banjir bandang di Sentani.
Berikut 10 fakta tentang proyek Palapa Ring:
10 Tahun Terbengkalai
Proyek ini sebetulnya telah digagas sejak 2005. Saat itu masih dicar imodel bisnis dari Palapa Ring: apakah bekerja sama dengan operator telekomunikasi atau membentuk konsorsium tanpa ada campur tangan pemerintah.
Pada 2009, seperti dikutip dari situs web baktikominfo.id, wacana tersebut gagal dan konsorsium dibubarkan. Selama 10 tahun proyek itu tak juga terwujud. Barulah, proyek muncul kembali ketika Rudiantara diangkat menjadi menteri komunikasi dan informatika pada 2015.
Asal Nama
Palapa Ring diambil dari dua istilah yaitu “Palapa” dan “Ring”. Palapa merujuk pada “Sumpah Palapa” dari Patih Kerajaan Majapahit Gajah Mada yang ingin menyatukan Nusantara. Sementara Ring adalah jaringan yang berbentuk seperti cincin dan saling terhubung satu sama lain.
Proyek Strategis Nasional
Palapa Ring adalah salah satu proyek strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksana Proyek Strategis Nasional Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Proyek ini juga dikenal dengan istilah “tol langit” yang populer di kala debat Capres dan Cawapres pada Pemilu 2019 yang dilontarkan oleh Cawapres KH Ma’ruf Amin. Menurut Kominfo, istilah itu karena perumpamaan sinyal yang digambarkan berada di langit.
Model Pendanaan
Model bisnis untuk Palapa Ring dinamakan KPBU atau kerja sama pemerintah dan badan usaha. Palapa Ring menjadi proyek pertama yang menggunakan skema KPBU pada 2015.
Ini sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2015 dengan konsep BOOT (Build-Own-Operate-Transfer) dan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP).
Skema AP diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan menggunakan sumber dana AP yang berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Palapa Ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer.
Pembangunan jaringan serat optik nasional tersebut menjangkau 57 kabupaten/kota yang merupakan daerah terpencil dengan kontur geografis yang sulit dan potensi pengguna yang relatif kecil, sehingga dapat tercipta tulang punggung sistem telekomunikasi nasional yang menjangkau seluruh 514 kabupaten/kota.
Tiga Paket
Palapa Ring dibagi dalam tiga paket, yaitu Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur—paket ini dibagi atas dasar wilayah Indonesia.
Proyek Palapa Ring Barat resmi diluncurkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, di Batam, Kepulauan Riau, pada 15 Juni 2016.
Paket Barat memiliki panjang 2.275 kilometer digarap oleh PT Palapa Ring Barat, Badan Usaha Pelaksana (NUP bentukan Konsorsium Mora Telematika Indonesia-Ketrosden Triasmitra selaku pemenang lelang. Paket Barat beroperasi sejak Maret 2018.
Paket Tengah dibangun sepanjang 2.996 km dan beroperasi sejak Desember 2019. Dikerjakan oleh PT LEN Telekomunikasi Indonesia, gabungan usaha dari PT LEN, PT Teknologi Riset Global Investama, PT Sufia Technologies, PT Bina Nusantara Perkasa, dan PT Multi Kontrol Nusantara.
Paket Timur dibangun speanjang 6.878 km di darat dan bawah laut yang dibangun oleh PT Palapa Ring Timur Telematika, bentukan konsorsium Moratelindo-IBS Smart Telecom. Beroperasi sejak Agustus 2019
Total kabel serat optik yang dibangun dari Barat sampai Timur mencapai 12.200 km, 8.500 km di antaranya di bawah laut.
Pengelola masing-masing paket bertanggung jawab terhadap kondisi dan pemeliharaan jaringan selama masa konsesi (kontrak) 15 tahun ke depan.
Cara Bayar
Pembangunan proyek tersebut tanpa APBN di awal. Pembayaran akan dilakukan pemerintah setelah proyek selesai dan masuk masa operasional. Skemanya menggunakan AP tadi.
Perhitungannya mengacu pada dana capital expense (capex) dan operating expense (Opex). Lima tahun pertama Paket Barat dan Tengah dibayar Rp 25 miliar per bulan, sedangkan Paket Timur Rp 114 miliar per bulan.
Jika AP mencapai 95 persen, pemerintah membayar 100 persen. Jika kurang, dipotong sesuai kinerja. Ada formula yang diikuti. Setelah 15 tahun, seluruh aset Palapa Ring menjadi milik pemerintah.
Tujuan Palapa Ring
Penyediaan jaringan serat optik tersebut bertujuan untuk pembangunan salah satu upaya Pemerintah untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dengan menyediakan akses broadband yang berkualitas secara merata di seluruh Indonesia.
Dengan terciptanya akses komunikasi yang lebih baik dengan proyek ini, diharap tercipta pemerataan dan kemudahan akses telekomunikasi-informasi, membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan berbasis internet (e-commerce), meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem kerja, dan meningkatkan kompetensi untuk berkompetisi di pasar global.