Facebook Inggris Dikritik karena Tagihan Pajak yang Kecil

Ilustrasi | Foto: Cyberthreat/Faisal Hafis (M)

Cyberthreat.id – Facebook Inggris dikritik lantaran nilai pajak yang dibayarkan sangat kecil. Padahal, raksasa media sosial asal Amerika Serikat itu pada 2018 mengalami peningkatan sebanyak 54 persen.

Di tengah pendapatan pada 2018 mencapai rekor £1,65 miliar (Rp 29,48 triliun) karena pertumbuhan iklan, Facebook dikabarkan membayar sebanyak £28,5 juta atau senilai Rp 500,24 miliar.

Dikutip dari BBC News, Facebook Inggris pada tahun lalu mendapatkan laba £ 96,6 juta. Seharusnya, biaya pajak Facebook atas laba yang didapatkan itu £30,4 juta, tetapi berkurang karena adanya penyesuaian.

Anggota Parlemen Inggris Margaret Hodge mengatakan tagihan yang kecil tersebut dinilai “keterlaluan”. Hodge menilai pajak yang dibayarkan tidak sesuai keadilan ke masyarakat.

Namun, Facebook mengatakan pihaknya telah membayar tagihan. Facebook mengatakan pihaknya telah mematuhi undang-undang perpajakan di semua yurisdiksi dan membayar apa yang secara hukum harus dibayar.

Pada September lalu, Amazon Inggris juga mendapat kecaman karena membayar pajak perusahaan untuk tahun lalu sebesar £14,7 juta. Padahal, Amazon melaporkan penjualan sebesar £2,3 miliar. Google juga menghadapi kritik serupa.

Awal pekan ini, Organisasi untuk Ekonomi dan Pembangunan (OECD), mengusulkan perubahan pajak yang ditujukan untuk membuat perusahaan global membayar lebih banyak pajak. Rancangan aturan yang baru akan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan khusus untuk mengenakan pajak perusahaan teknologi besar seperti Apple, Facebook, dan Google.

Proposal OECD mencakup aturan baru tentang di mana pajak harus dibayar dan proporsi keuntungan yang harus dikenakan pajak di setiap negara.

Redaktur: Andi Nugroho