Jerman Bongkar Server Web Kriminal di Eks Bunker NATO
Cyberthreat.id – Penegak hukum Jerman menutup pusat data di bekas bunker NATO yang menjadi tempat menampung (hosting) situs web berkaitan dengan narkoba dan kegiatan ilegal lain.
Praktik ilegal itu digerebek oleh penegak hukum pada Kamis (26 September lalu). Polisi menyita 200 server beserta dokumen, ponsel, dan uang tunai dalam jumlah besar.
Tersangka utama adalah orang Belanda yang kediaman resminya di Singapura, tetapi telah tinggal lama di bunker tersebut. Lelaki berusia 59 tahun ini sebagai pemilik bunker militer di Traben-Trarbach itu—sebuah kota yang indah di Sungai Mosel di Jerman barat. Ia memiliki bunker itu sejak 2013.
Menurut Jaksa Juergen Bauer, seperti dikutip dari APNews yang diakses Minggu (30 September 2019), tersangka mengubah bekas bunker itu menjadi pusat pemrosesan data yang sangat besar dan sangat aman bagi klien khusus untuk praktik haram.
“Tiga belas orang berusia 20 hingga 59 sedang diselidiki, termasuk tiga warga Jerman dan tujuh warga negara Belanda,” kata Brauer, Jumat (27 September)
Tujuh orang ditahan dengan alasan agar tidak melarikan diri karena dianggap berbahaya. Mereka dicurigai sebagai anggota dalam organisasi kriminal karena pelanggaran pajak, obat-obatan terlarang, uang dan dokumen palsu, serta distribusi pornografi anak. Pihak berwenang tidak menyebutkan nama tersangka mana pun.
Penyelidik mengatakan platform yang ditampung (hosting) di server mereka, termasuk Cannabis Road, portal pengedar narkoba; Wall Street Market, salah satu pasar kriminal daring terbesar di dunia untuk obat-obatan, alat peretasan, dan barang-barang pencurian finansial; dan situs-situs seperti Orange Chemicals yang berkaitan dengan obat-obatan sintetis.
Jaksa Brauer mengatakan, serangan botnet terhadap perusahaan telekomunikasi Jerman, Deutsche Telekom, pada akhir 2016 yang menumbangkan sekitar 1 juta router pelanggan diduga berasal dari pusat data tersebut.
Bersamaan dengan penggerebekan di Jerman, ada pencarian di Belanda, Polandia, dan Luksemburg.
Kepala kepolisian kriminal regional Johannes Kunz menyakini pusat data tersebut memiliki jaringan kejahatan teroganisasi. "Saya pikir ini adalah kesuksesan besar ...," kata Johannes Kunz.
Di Jerman, penyedia layanan internet (ISO) tidak dapat dituntut karena meng-hosting situs web ilegal, kecuali dapat dibuktikan bahwa mereka mendukung aktivitas ilegal. Lebih dari 600 personel penegak hukum termasuk GSG 9, unit polisi federal elit Jerman, terlibat dalam operasi anti-cybercrime tersebut.
Petugas polisi berhasil menembus bangunan 5.000 meter persegi dengan pintu besi, yang masuk lima lantai jauh di bawah tanah. Bangunan itu terletak di atas lahan seluas 1,3 hektar yang diberi pagar kawat dan kamera pengintai.