Awas, Serangan Siber dan Semburan Hoaks di Pilkada 2020
Jakarta, Cyberthreat.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengingatkan potensi serangan siber yang akan menyertai penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Belajar dari Pemilu serentak 2019, KPU RI dilanda serangan siber berupa semburan hoaks hingga cyber attack berupa DDoS atau pun serangan siber dari pihak luar yang bertujuan mengganggu pesta demokrasi.
"Tahun 2019 data kami menunjukkan serangan (siber) itu banyak, berbagai macam tipe yang jumlahnya lima ribu cyber attack. Dan serangan itu enggak hanya serang KPU, tapi mulai serang personil KPU (terutama hoaks)," kata Arief Budiman di Peluncuran Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Senin (23 September 2019).
Arief mengakui perkembangan teknologi informasi serta digitalisasi di Indonesia telah memberikan perubahan kultur dan sikap dalam setiap tahapan penyelenggaran Pemilu.
Ia mencontohkan bagaimana fenomena gelombang informasi di media sosial menimbulkan semburan hoaks yang menyerang KPU secara bertubi-tubi.
Semua kekurangan pada penyelenggaran Pemilu serentak 2019, kata dia, akan menjadi masukan di Pilkada serentak 2020. Terlebih, KPU akan menggunakan sistem e-rekap dalam penghitungan suara di Pilkada tersebut.
"Saya pesan agar penyelenggara dapat tingkatkan kinerja di Pilkada 2020. Ada 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang akan menyelenggarakan Pilkada. Ini bukan hal yang mudah karena 270 daerah itu hampir separuh wilayah Indonesia," ujarnya.
KPU RI juga telah meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengamanan cyber dan arus informasi. KPU RI memberikan penghargaan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai mitra pendukung Pemilu serentak 2019 dalam konteks pengamanan siber.
"Jadi, kerjasama penyelenggara pemilu dan stakeholder yang telah memberikan dukungan di Pemilu 2019 tentu dapat diteruskan di Pilkada serentak 2020."
"Saya katakan KPU tidak hanya sediakan informasi Pemilu yang biasa diakses masyarakat, tapi sekarang informasi juga disediakan dalam aplikasi mobile."