PENGGUNAAN IPV6 DI INDONESIA

INTERVIEW–Onno: Enggak Ngerti, Enggak Belajar, Puyeng Dah!

Pakar Teknologi Informasi ITB Onno W Purbo usai acara yang diadakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) di Jakarta, Rabu (24/4/2019). Cyberthreat.id | Hendra

Jakarta, Cyberthreat.id - Pengguna internet pada umumnya barangkali masih awam dengan istilah IP atau internet protocol. Alamat IP itu berupa deretan angka biner yang dipakai sebagai alamat identifikasi tiap komputer atau gawai yang terkoneksi dalam jaringan internet.

Saat ini alamat IP ada dua versi, yaitu IP versi 4 (IPv4) dan IP versi 6 (IPv6). Perbedaan keduanya terletak pada panjang digit angkanya. Jika IP versi 4 panjang angkanya 32 bit, sedangkan IP versi 6 mencapai 128 bit.

"Semakin panjang digit angkanya, konsekuensinya semakin banyak peralatan yang bisa diberi nomor IP," ujar Pakar Teknologi Informasi Institut Teknologi Bandung, Onno W Purbo.

Dari statistik yang dicatat Google, pengguna IPv6 di Indonesia masih kalah dengan Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Mengapa bisa begitu?

“Karena banyak (orang) yang enggak ngerti dan enggak (mau) belajar. Lagi pula, Kementerian Kominfo sebagai regulatornya juga tidak merasa urgent amat gitu. Puyeng dah! Hehe... Akibatnya, kita belum maju,” ujar Onno.

Untuk lebih jelasnya tentang perkembangan IP versi 4 dan IP versi 6, berikut petikan wawancara Cyberthreat.id dengan Onno W Purbo melalui surat elektronik yang dikirimkan Rabu (24/4/2019). Sebagian penjelasan juga disempurnkan dengan mengambil dari ulasan Onno yang telah diunggah di YouTube.

Apa sih kegunaan dari internet protocol atau IP?

Kira-kira kayak nomor telepon di dunia telekomunikasi. Bedanya, ini nomor ditempel di semua alat yang tersambung ke internet. Kita biasanya mengenal nama mesin, seperti google.com, yahoo.com, facebook.com yang digunakan oleh manusia yang pakai internet. Tapi, mesin-mesin google.com, yaahoo.com, facebook.com sebetulnya berkomunikasi dengan handphone kita pakai nomor IP tersebut.

Jadi, koneksi server ke gadget itu pakai IP, bukan pakai nama, itulah fungsi IP. Kayak handphone yang terhubug ke handphone lain itu kan pakai nomor. Karena manusia mengingat nomor susah, maka dibuatlah address book.

Apa perbedaan IPv4 dan IPv6?

Terletak pada panjang nomornya. Jika IP versi 4 itu memiliki panjang angka 32 bit, sedangkan IP versi 6 panjang angkanya 128 bit.

Kira-kira kayak panjang digit di nomor teleponlah. Konsekuensinya, semakin panjang angka, semakin banyak peralatan yang bisa diberi nomor (IP).

Apa manfaat dari IPv6 untuk Indonesia?

Manfaatnya bukan cuma untuk Indonesia saja, tapi juga untuk seluruh dunia. Sekarang ini IPv4 sudah habis. Artinya untuk dapat nomor IPv4 harus bayar. Dan, semakin hari, IPv4 semakin langka dan mahal.

Kalau sampai tidak dapat nomor? Ya bayangin saja, telepon kita kalau enggak punya nomor. Kayak punya telepon, (tapi) enggak ada kartu SIM. Enggak ada yang bisa menghubungi.

Ini sama saja dengan IPv4 yang sekarang kondisinya mulai langka. Maka, cara menyelamatkan diri, ya harus pakai IPv6 yang sekarang ini gratis enggak usah bayar dan banyak sekali nomornya.

Onno menjelaskan bahwa untuk mendapatkan IPv4 bagi internet service provider/ISP atau perusahaan penyedia layanan internet untuk saat ini haruslah membayar karena saat ini IPv4 sudah langka, sedangkan IPv6 tersedia gratis.

[Karena begitu banyaknya nomor itu], bahkan bisa kasih nomor buat semua lampu yang ada di rumah atau di jalan-jalan. Bisa kasih nomor di lemari es, pintu, jendela dan lain-lain. Akibatnya, kita bisa menyalakan dan mematikan semuanya itu lewat jaringan. Alat switch on/off yang pakai wi-fi ini sudah di jual di toko online. Jadi, keren banget, switch on/off pakai wi-fi.

Lalu, seperti apa implementasi IPv6 di Indonesia?

User atau pengguna sebetulnya enggak perlu tahu sebab sekarang ini semua handphone kita sudah siap pakai IPv6. Tinggal operatornya atau ISP saja mengatur peralatannya dan sebenarnya enggak perlu beli alat baru sih. Cuma tinggal di-setting saja.

Cuma yang jadi masalah, banyak yang enggak tahu ilmunya. Itu saja sih!

Mengapa sampai saat ini IPv6 ini belum banyak digunakan di Indonesia?

Karena banyak (orang) yang belum mengerti dan enggak (mau) belajar. Lagi pula, Kementerian Kominfo sebagai regulator juga tidak merasa urgent amat gitu. Puyeng dah! Hehe... Akibatnya, kita belum maju.

Bagaiman penggunaan IPv6 di negara lain?

Onno memberikan tautan terkait dengan statistik pengguna IPv6 yang dicatat oleh Google (klik di sini). Onno juga menjelaskan di YouTube, dari statistik itu, terlihat pengguna IPv6 di Indonesia baru 0,2 persen kalah dari Malaysia dan Vietnam yang sudah di atas 30 persen. Hingga 22 April 2019 persentase pengguna IPv6 baru mencapai 24,35 persen. Lonjakan pengguna mulai terlihat dari Januari 2012 dan hingga kini terus mengalami kenaikan. Di dunia, Jerman termasuk negara tertinggi dalam penggunaan IPv6.

Bagaimana keamanan data pada pengguna IPv6?

Jauh lebih bagus daripada IPv4. Secara teknis ada di buku saya.

Redaktur: Andi Nugroho