Diskusi Transaksi Emas Digital


Dari kiri: Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti dan Kepala Biro Humas Kemendag Fajarini Puntodewi saat menjadi narasumber dalam diskusi bersama media terkait "Seluk Beluk Emas Digital" di Jakarta, Kamis (17 September 2019). 

Diskusi yang digelar Bappebti ini membahas tentang pengaturan perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka.

Kepala Bappebti Tjahya Widayanti mengatakan "Pengaturan perdagangan emas digital bertujuan untuk mencegah penggunaan perdagangan fisik emas digital untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, untuk menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat."

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi mengatakan Bappebti akan mengecek keamanan sistem transaksi emas digital. "Kalau tidak aman kami akan minta membuat sistem yang aman. Hal itu akan kami audit oleh lembaga professional terkait," ujarnya.

Emas digital merupakan salah satu upaya Bappebti memanfaatkan kemajuan dari teknologi informasi.