Pakar Siber: Indonesia Perlu Kembangkan Teknologi Drone

Seorang pria sedang mengutak-atik drone | Foto: Rahmat Herlambang

Jakarta, Cyberthreat.id - Milisi Houthi di Yaman diduga melancarkan serangan drone yang menghancurkan fasilitas minyak Arab Saudi, Arabian American Oil Company (Aramco) di Abqiq dan Khurais pada Sabtu (14 September 2019) waktu setempat.

Penggunaan teknologi Drone untuk peperangan di Timur Tengah terus berkembang seiring meningkatnya konflik dan eskalasi di kawasan. Drone, alternatif serangan balasan digunakan Milisi Houthi untuk menyerang pangkalan udara atau infrastruktur kritis milik Arab Saudi.

Itulah jika Drone dimanfaatkan untuk keperluan militer dan perang. Gunanya bisa sebagai pesawat penyerang kamp-kamp musuh, pesawat pengintai atau mata-mata, pesawat kamikaze untuk ditabrakkan ke musuh sehingga menimbulkan ledakan dan kehancuran luar biasa atau pesawat untuk melakukan patroli perbatasan.

Sebenarnya fungsi Drone tidak hanya untuk peperangan saja. Pikiran itu terlalu sempit karena faktanya drone telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti dokumentasi, memantau situasi, memancing, mengantar barang, pemetaan, penelitian ilmiah, pertanian, kebutuhan medis hingga memadamkan kebakaran hutan.

Pakar siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai Indonesia harus mulai melirik perkembangan teknologi drone untuk berbagai kepentingan. Drone, kata dia, membuktikan bahwa perbedaan antara dunia Maya dan dunia nyata semakin tipis sehingga bisa menjadi solusi bagi banyak manusia. Data yang dikumpulkan drone pun juga bisa diolah untuk berbagai kepentingan.

"Di Indonesia ini sedikit sekali ahli drone yang sebenarnya diperlukan untuk membangun negara. Kita, negara kepulauan dan sangat besar, sehingga teknologi drone menjadi solusi. Startup-startup diharapkan berlomba untuk mengembangkannya," kata Alfons kepada Cyberthreat, Rabu (11 September 2019).

Awal bulan ini Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan Keppres untuk memperkuat sektor keamanan siber AS guna melawan ancaman peretas. Semakin banyak perangkat yang terkoneksi internet membuat berbagai gawai, mulai dari ponsel hingga drone, rentan terhadap ancaman peretasan.

AS melihat pengembangan teknologi drone sangat strategis. Juli lalu Drone milik militer AS dijatuhkan Iran pada sebuah insiden di sekitar wilayah Iran. Drone yang dimaksud menjalankan misi mata-mata sementara AS menyatakan drone tersebut ditembak di wilayah internasional.

"Jadi orang yang mengendalikan drone itu punya skill khusus. Dan skill khusus itu tidak jauh dengan game dimana orang mengendalikan dari layar untuk berbagai kepentingan nasional. Kita perlu banyak orang-orang seperti ini," kata Alfons.

Di Indonesia, regulasi drone termuat dalam Permenhub 180 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir dalam Permenhub 47 tahun 2016 bertujuan untuk tetap terjaganya keselamatan penerbangan dari kemungkinan bahaya yang ditimbulkan akibat menabrak drone.

Dalam salah satu penataannya, Drone tidak boleh dioperasikan pada ketinggian lebih dari 150 meter (500 ft), artinya penggunaan drone sebagai aktivitas bermain dan hobi hanya dibolehkan terbang di bawah 150 meter.

Adapun untuk aktivitas bisnis jika ingin terbang di atas 150 meter harus mendaftarkan drone serta pilotnya dengan mengajukan ijin terbang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Penggunaan drone di Indonesia terus meluas dan perkembangan teknologinya digunakan untuk beragam fungsi," kata  Kepala Badan Penilitian dan Pengembang Kemenhub, Sugihardjo awal Juli lalu.