Fintech Lending Berbasis Syariah Masih Minim
Jakarta, Cyberthreat.id – CEO TN Kapital, Tiar Karbala mengatakan, bisnis pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah di Indonesia masih rendah. Padahal pasar dari umat muslim di Indonesia sangat besar.
"P2P atau wadah bertemunya debitur dan kreditur yang diakui BI dan OJK memang banyak, tapi yang murni berbasis syariah masih terbatas," kata Tiar di Jakarta, Jumat (13 September 2019).
Aplikasi keuangan digital kini telah menjamur. Data Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan data pelaku teknologi finansial (fintech) per 13 Agustus 2019 berjumlah 127 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, baru ada delapan perusahaan fintech yang memiliki sistem pembiayaan murni syariah yang resmi terdaftar.
Berita Terkait:
- Di Pasar IDEA, Investree Genjot Akses Pembiayaan Syariah
- Plaza Ummat Kenalkan Pasar Daring Berbasis Syariah
- BI Dorong Akses Pasar UMKM Syariah Secara Digital
Mengingat potensinya yang besar, Tiar mengatakan belum lama ini TN Kapital menggandeng ALAMI untuk membantu mengembangkan industri fintech syariah di Indonesia.
ALAMI merupakan salah satu startup P2P dengan sistem pembiayaan murni syariah. ALAMI sendiri sudah resmi terdaftar di OJK pada 30 April 2019 sehingga aman dan kredibel.
“Kami percaya ALAMI akan banyak memberikan manfaat yang baik bagi para pelaku UKM maupun para funder atau pendananya,” jelas Tiar.
Menurut Tiar, data 2019 menunjukkan, dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia, 87,2 persen atau lebih dari 230 juta orang adalah beragama Islam.
“Industri berbasis syariah memiliki potensi yang besar di Indonesia, terutama dalam sektor fintech. Ada sekitar 230 juta penduduk Indonesia beragama Islam," ujar dia seperti dikutip dari Antaranews.com.
"Kami TN Kapital, ingin menjadi perusahaan venture capital yang juga dapat menjembatani para investor dengan pelaku UKM, yang memang memiliki perhatian lebih dalam sistem pembiayaan berbasis syariah,” lanjut Tiar.
Ihsan, Co-founder TN Kapital menambahkan bahwa dari sudut pandang investasi, ALAMI menawarkan banyak keuntungan bagi para investornya, yang tentunya masih dalam prinsip syariah.
Pendana ALAMI akan mendapat ujrah (imbal hasil) atas jasa yang mereka berikan kepada UKM. Tenor pembiayaan pada ALAMI pun dimulai dari satu hingga enam bulan, waktu yang relatif lebih singkat untuk menuai pendapatan dibandingkan dengan beberapa literasi investasi.
Dengan modal atau biaya investasi yang bisa dimulai dari Rp1 juta, ALAMI memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Mulai dari rata-rata imbal hasil sebesar 14-16 persen tergantung pada hasil credit scoring, sampai tenor yang relatif lebih singkat dibandingkan dari deposito.